BANJARMASIN |Infokeadilan.com – Negara gelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk Revitalisasi Sungai Veteran. Harapannya: Banjarmasin bebas banjir, sungai tertata, rakyat sejahtera. Realitanya? Bencana baru, “Pegiat Pengawasan Anti Korupsi Daerah mencatat pada tanggal 10 Juni 2026 sebagai bukti gagalnya tata kelola proyek di bawah Kementerian PUPR RI – DITJEN SDA – BWS Kalimantan III.
Dugaan Kegagalan Fatal Kontraktor
di Lapangan Gagal Jaga K3 sama dengan Menyiksa Rakyat dengan Material urug dibiarkan terbuka di Jalan Veteran. Fakta dari warga, “Sejak proyek mulai, kontraktor tidak pernah menyiram jalan”. Hasilnya?, Jum’at (19/6/2026).
Bukti Debu beterbangan 24 jam. Anak batuk, mata perih, pengendara roda 2 jatuh karena jarak pandang 0 meter. Ini bukan kelalaian. Ini pembiaran yang membahayakan nyawa. Kontrak K3 dilanggar terang-terangan. Di mana nurani kontraktor?
Sementara BWS Kalimantan III Diduga Gagal Awasi sama dengan Gagal Lindungi Rakyat Sebagai Fungsi PPK dan Konsultan Pengawas BWS ada di mana? Jalan Veteran hancur lebur, aspal terkelupas, bekas galian jadi kubangan. Bukti bahwa pengawasan “hanya di atas kertas”. Proyek ratusan miliar dikawal dengan sistem “asal jalan”. BWS seharusnya jadi tameng rakyat dari kontraktor nakal. Nyatanya tameng itu bolong.
Transparansi Mati, Akuntabilitas Nol. Proyek ratusan miliar tapi papan informasi minim. Warga bertanya dibungkam. Media dilirik sinis. Ini pola kerja proyek “gelap”. Rakyat hanya disuruh menerima debu, terima jalan rusak, terima banjir. Padahal yang bayar proyek ini rakyat lewat pajak!
Upaya Konfirmasi Buntu Total – BWS & Pengawas Bungkam, Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi ke pihak Satker BWS Kalimantan III An. Anjas sudah kami lakukan maksimal. Kami bolak-balik mendatangi kantornya di Jl. Yos Sudarso No. 10 namun sulit ditemui, seakan-akan terkesan menghindar. Lewat aplikasi WhatsApp, pesan chat kami hanya dibaca saja sejak 6 Mei 2026 s/d 18 Juni 2026, telepon WA tidak dijawab.
Lebih parah lagi, Pengawasan Kontraktor tidak berada di lokasi proyek saat kami cek lapangan tanggal 10 Juni 2026. Saat menghubungi Nomor kontak WhatsApp pengawasan lapangan proyek Pak Agung, juga tidak memberikan respon, tanggapan, maupun jawaban resmi apapun. Sikap bungkam total ini menutup hak publik untuk mendapat informasi sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tuntunan Warga, Darurat Tanpa Kompromi Kepada Kontraktor untuk segera Hentikan arogansi. 24 jam ke depan wajib siram jalan + tutup material. 7 hari ke depan wajib overlay ulang Jalan Veteran yang kalian rusak. Ingat kalian kerja pakai uang rakyat, bukan uang pribadi!
Pernyataan tegas kepada Kepala BWS Kalimantan III, Copot PPK + konsultan pengawas yang membiarkan ini. Lakukan audit independen. Jika kontraktor tidak sanggup, putus kontrak hari ini juga + blacklist nasional. Jangan korbankan nama baik Kementerian PUPR demi 1 kontraktor.
DITJEN SDA + IRJEN PUPR diminta Segera turunkan tim khusus. Audit fisik + audit keuangan proyek ini. Ratusan miliar APBN tidak boleh jadi “debu” tanpa pertanggungjawaban.
Mendesak kepada APH Dugaan pemborosan + pengabaian keselamatan kerja sudah terang benderang. Kami siap serahkan bukti foto, video, 5 screenshot WA tidak direspon, dan kesaksian warga.
BWS dan Kontraktor, jika ratusan miliar hanya mampu menghasilkan jalan hancur dan debu yang menyesakkan dada, maka proyek ini bukan solusi. Proyek ini adalah penghinaan terhadap kecerdasan dan kesehatan warga Banjarmasin!
BWS Kalimantan III dan Kontraktor punya Dua (2) pilihan Perbaiki sekarang, atau hadapi gugatan rakyat + hukum.
“Pegiat Pengawasan Anti Korupsi Daerah Mengawal Setiap Rupiah Negara, Melindungi Setiap Nyawa Rakyat,” pungkasnya.
•Raihan

