KARAWANG |infokeadilan.com – Proses rekrutmen Pegawai Non-ASN di BLUD RSUD Rengasdengklok tahun 2025 menuai sorotan tajam masyarakat, khususnya warga Karawang bagian utara.
Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang serta Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran, pendaftaran dibuka sejak 1 hingga 4 September 2025. Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi, tercatat 9.863 orang melamar dari berbagai bidang profesi.
Namun, hasil seleksi administrasi justru menimbulkan kontroversi besar. Dari ribuan pendaftar, hanya 375 orang yang dinyatakan lolos, sementara sisanya menerima penolakan tanpa keterangan jelas.
Kondisi ini memunculkan gelombang kekecewaan di kalangan pelamar. Salah satunya datang dari auditor hukum, Putra Agustian, S.H., C.L.A., yang menilai proses seleksi tersebut jauh dari prinsip transparansi.
“Rekrutmen ini seharusnya menjadi peluang emas bagi putra daerah untuk mengabdi di tanah kelahirannya. Sayangnya, harapan itu dipatahkan oleh sistem yang tidak transparan,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).
Putra bahkan menilai adanya indikasi kuat praktik “titipan” dalam proses rekrutmen.
“Bagaimana tidak? Peserta sudah dipaksa tumbang sebelum berperang. Belum ada tes maupun wawancara, tetapi nama-nama yang lolos administrasi sudah diumumkan. Ini sangat janggal,” tegasnya, Minggu (7/9/2025).
Ia memperingatkan, jika persoalan ini terus dibiarkan, potensi gejolak sosial di Karawang utara akan semakin membesar. Putra mendesak pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan seleksi berlangsung sehat dan adil.
“Jika dibiarkan, ini bisa memicu kemarahan publik. Putra daerah akan merasa dikhianati di rumahnya sendiri,” pungkasnya.
•Jaong

