Rescue Karangtaruna Karawang Gelar Rakerda dan Diklat Perdana Oktober 2025

KARAWANG |infokeadilan.com – Rescue Karangtaruna Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pendidikan dan pelatihan (diklat) perdana pada Oktober 2025 mendatang. Kegiatan ini menjadi langkah awal dari unit teknis kerja Karangtaruna pertama di Indonesia, yang dibentuk atas inisiatif Ketua Rescue Karangtaruna Karawang, Candra Caniago, SH.

Menurut Candra, Rakerda dan diklat tersebut akan membahas berbagai program strategis, termasuk sinergi dengan program pemerintah serta kolaborasi bersama sektor swasta untuk memperkuat kegiatan sosial di masyarakat.

“Fokus kami pada tanggap bencana, pengelolaan sampah dan bank sampah, serta pemberdayaan UMKM. Selain itu, kami juga akan membuka pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja agar lebih siap menghadapi dunia kerja,” Ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Rescue Karangtaruna Kabupaten Karawang resmi dibentuk pada masa kepengurusan baru Karangtaruna periode 2025–2029. Keberadaan unit ini menjadi terobosan penting dalam memperkuat peran sosial Karangtaruna sebagai organisasi yang sigap dan berada di garda terdepan dalam membantu masyarakat.

“Karangtaruna adalah organisasi sosial. Sudah seharusnya kita memiliki unit yang bergerak langsung dan tanggap terhadap isu-isu sosial dan kemasyarakatan,” Tegas Candra.

Sebelumnya, Rescue Karangtaruna Karawang telah mengadakan kegiatan silaturahmi dengan pengurus harian dan para penasihat sebagai langkah konsolidasi awal. Sejumlah tokoh turut hadir sebagai penasihat, di antaranya H. Erick Heryawan Kusumah, Iim Abdurohim, Tulus Topani, dan Yayat Hidayat.

Dalam kesempatan tersebut, H. Erick Heryawan Kusumah menekankan pentingnya menjaga integritas dan nama baik Karangtaruna.

“Anggota Rescue Karangtaruna Karawang harus terus dijaga semangatnya, di-maintenance dengan baik, dan tetap fokus dalam menjaga nama baik organisasi ini,” Pesannya.

Kegiatan Rakerda dan diklat perdana ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan Karangtaruna Karawang dalam menjalankan peran sosial yang lebih nyata, terstruktur, dan berkelanjutan ke depannya.

 

•Red

 

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI