Berita  

Resmi, Camat Klari Lantik 5 Anggota BPD Desa Curug, Ujang Tatang : Kami Akan Bersinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat Curug

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Camat Klari Panji Santoso resmi melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Curug untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024, bertempat di Aula Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Jum’at (23/9/2023)

Seusai dilantik, kini tugas besar dalam menampung aspirasi, mengawasi kinerja kepala desa dan perencanaan peraturan desa ada dipundak mereka, masyarakat desa Curug menaruh harapan besar kepada anggota BPD yang baru agar lebih proaktif dalam bekerja dan bersinergi dalam mengemban tugas untuk kesejahteraan masyarakat desa Curug.

Kepala Desa Curug, Cece Hermawan mengungkapkan, lima orang anggota BPD yang baru sudah resmi dilantik menggantikan anggota BPD yang lama karena ada anggota BPD yang meninggal dunia, ada yang sakit dan ada yang berpindah alamat.

“Semoga BPD desa Curug bisa bersinergi, bekerjasama dengan Pemdes Curug, tentunya tidak hanya sebatas collective, collegial, controling, monitoring dan legacy saja, BPD desa Curug harus mempunyai ide dan gagasan yang baik untuk kemajuan desa Curug, mudah mudahan dengan anggota BPD yang baru, desa Curug bisa lebih baik,” Ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPD desa Curug yang baru dilantik, Ujang Tatang mengucapkan syukur telah resmi dilantik Camat Klari berdasarkan SK Bupati Karawang, ini amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik baiknya.

“Kami BPD desa Curug akan selalu bersinergi dengan Pemerintah desa Curug, satu tujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa Curug, meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan pembangunan di desa Curug,” Pungkasnya.

 

(Lutfi)