KARAWANG |Infokeadilan.com – Respon pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang sampaikan klarifikasi terkait polemik yang muncul usai beredarnya video yang diduga menunjukkan penolakan terhadap pasien bayi berusia empat bulan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), pada Minggu malam, 3 Mei 2026 lalu.
Dalam keterangan resmi yang diterima, pihak rumah sakit membenarkan situasi yang terjadi saat itu, namun menjelaskan bahwa hal tersebut bukan bermaksud menolak, melainkan karena kondisi fasilitas yang sedang melampaui batas kapasitas atau overload.
Manajemen menjelaskan, pada saat kejadian berlangsung, kondisi IGD RSUD Karawang sedang sangat padat. Tercatat ada sebanyak 50 pasien yang masih tertahan dan belum mendapatkan ruang perawatan yang layak karena keterbatasan tempat.
Tidak hanya pasien dewasa, kondisi ini juga berdampak pada pasien anak. Disebutkan terdapat tujuh pasien anak yang juga belum bisa dipindahkan ke ruang perawatan khusus. Bahkan, antrean dan penumpukan pasien dikabarkan sudah memenuhi area hingga ke bagian selasar rumah sakit.
Menanggapi situasi kritis tersebut, pihak manajemen menyatakan bahwa sebelumnya mereka telah melakukan upaya antisipasi. RSUD Karawang telah menginformasikan kepada fasilitas kesehatan lainnya agar untuk sementara waktu tidak melakukan rujukan lepas ke RSUD, mengingat daya tampung yang sudah tidak memadai.
“Kondisi saat itu memang sudah melebihi kapasitas maksimal. Oleh karena itu, kami sudah berkoordinasi agar rujukan dapat dialihkan sementara demi keamanan dan kenyamanan pasien sendiri,” ungkap pihak manajemen dalam pernyataannya, Senin (4/5/2026).
Terhadap keluhan dan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh keluarga pasien, Manajemen RSUD Karawang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan yang terjadi. Keluhan dan aspirasi ini akan kami jadikan bahan evaluasi yang serius untuk kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Pihak rumah sakit menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan dari segala aspek, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih optimal.***

