JAKARTA | INFOKEADILAN.COM | Hari ini tanggal 1 Mei 2023 ribuan buruh menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dan mendatangi Istana Negara serta Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (01/05/2023).
Aksi May Day tersebut di lakukan juga di beberapa provinsi, ada 38 Provinsi yang terkonfirmasi melakukan aksi May Day secara serempak di Kabupaten atau Kota.
Aksi May Day yang di lakukan hari ini akan di isi dengan pidato dan orasi dari pimpinan – pimpinan buruh.
Dalam aksi ribuan buruh di depan gedung Istana Negara tersebut menuntut beberapa hal di antaranya :
1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
4. Tolak RUU kesehatan
5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
6. Pilih Capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
7. HOSTUM, hapus out sourcing, tolak upah murah.
Hingga berita ini di publish aksi massa ribuan buruh yang tergabung dari beberapa organisasi sarikat buruh yang ada di wilayah Jawa Barat tumpah ruah di depan Istana Negara masih berlangsung untuk menuntut di hapusnya tujuh aturan yang mereka tuntut.
(Red)