KARAWANG |infokeadilan.com – Di Dusun Trijaya RT 03 RW 01, Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, berdiri sebuah rumah yang tak lagi layak disebut tempat tinggal. Milik Ambih, seorang buruh harian lepas, rumah itu nyaris roboh dan bocor parah saat hujan turun. Di dalamnya, tinggal satu keluarga yang setiap hari hidup dalam ketakutan—takut atap ambruk, takut dinding runtuh, dan takut janji bantuan dari pemerintah hanya tinggal janji.
“Kalau hujan disertai angin, saya takut rumah ini roboh dan menimpa anak-istri saya,” Ujar Ambih, yang sudah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari pekerjaan serabutan dengan penghasilan tak menentu.
Mirisnya, kondisi mengenaskan seperti ini belum juga mengetuk cepat tanggap pemerintah. Padahal, program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sudah digembar-gemborkan tiap tahun oleh Pemkab Karawang. Namun hingga hari ini, rumah Ambih masih berdiri rapuh, menanti keajaiban datang.
“Kami hanya berharap ada perhatian. Dari siapa pun, terutama dari pemerintah, melalui program apa saja—yang penting nyata, bukan hanya dalam data atau proposal,” Keluhnya, Sabtu, (2/8/2025) penuh harap.
Manah Sumiyati, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sabajaya yang juga turut prihatin, membenarkan bahwa pengajuan bantuan sudah dilakukan.
“Kami dari pihak desa sudah mengusulkan Ambih melalui jalur aspirasi dan pendataan resmi. Tapi sejauh ini belum ada realisasi,” Ungkapnya, Sabtu (2/8/2025).
Ia menilai, seharusnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Karawang bisa lebih peka dan cepat bertindak, mengingat kondisi rumah Ambih bukan sekadar tidak layak, tapi sudah mengancam keselamatan penghuninya.
“Pemerintah tidak boleh abai terhadap warga seperti Pak Ambih. Ini bukan hanya soal bantuan rumah, tapi soal hak dasar warga negara untuk hidup dengan aman dan layak,” Tandas Manah.
Di tengah gegap gempita pembangunan dan klaim kemajuan daerah, nasib rakyat kecil seperti Ambih seakan terpinggirkan. Apakah rumah reyot di Sabajaya ini harus benar-benar roboh dulu, baru bantuan datang ?
•Red

