KARAWANG |infokeadilan.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang diharapkan dapat bertransformasi menjadi Rumah Layak Huni (Rulahu) bagi warga miskin di Kabupaten Karawang tampaknya masih jauh dari harapan. Alih-alih memberikan hunian yang aman, sehat, dan layak, program yang ditangani oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Karawang tersebut justru menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Salah satu contohnya adalah Narsiah, warga Dusun Jatitengah RT 004/002 Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya. Kondisi rumahnya sangat memprihatinkan—tidak hanya rapuh dan penuh kebocoran, tetapi juga rawan roboh.
“Saya takut, Pak, kalau ada hujan, apalagi angin kencang. Takut ambruk dan menimpa saya beserta anak saya,” ungkap Narsiah kepada awak media pada Rabu, 6 November 2024, di kediamannya.
Narsiah menambahkan bahwa pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat sudah pernah mengajukan permohonannya kepada dinas terkait, namun hingga saat ini belum ada realisasi.
“Sudah pernah diajukan ke dinas terkait, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” Tambahnya.
Warga berharap agar Pemkab Karawang, khususnya melalui dinas PRKP, dapat memberikan perhatian serius untuk mewujudkan program yang sejatinya bertujuan membantu mereka. Program Rutilahu ini tak seharusnya sekadar menjadi janji tanpa tindakan nyata. Apakah PRKP Karawang akan menunggu hingga rumah warga benar-benar roboh sebelum bergerak? Ke mana komitmen dinas dalam memenuhi kebutuhan hunian layak bagi warga kurang mampu ?
•Red