KARAWANG |Infokeadilan.com – Musibah menimpa Tongkirwarga Dusun Kobak Gabus RT 08/04, Desa Telukambulu, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Rumah sederhana yang ditempatinya bersama istri dan tiga anaknya roboh rata dengan tanah setelah diterjang hujan disertai angin kencang beberapa waktu lalu.
Tongkir, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, mengaku tidak mampu memperbaiki rumahnya yang sudah lama lapuk akibat keterbatasan ekonomi, hingga akhirnya musibah tersebut terjadi.
“Saya selama ini belum mampu memperbaiki rumah karena penghasilan saya tidak cukup. Makanya saya bingung dan sangat sedih ketika rumah saya roboh akibat hujan dan angin waktu itu,” ujar Tongkir dengan mata berkaca-kaca kepada awak media.
Kini, ia tinggal bersama orang tuanya yang merupakan seorang janda lansia yang juga membutuhkan perhatian dari berbagai pihak. Akibat kejadian tersebut, Tongkir dan keluarganya hidup dalam kondisi serba terbatas dan berharap mendapatkan perhatian serta bantuan dari Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Diketahui, Pemerintah Desa Telukambulu telah melakukan upaya dengan mendaftarkan Tongkir ke dinas terkait agar mendapatkan bantuan Rutilahu. Namun hingga saat ini, belum ada realisasi pembangunan yang diterima.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Karawang menyatakan akan memprioritaskan kasus rumah roboh.
“Saya akan memprioritaskan bagi rumah warga yang roboh untuk pembangunan Rutilahu,” ucapnya singkat.
Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, pihak DPRKP Karawang belum melakukan kunjungan langsung untuk meninjau lokasi rumah roboh milik Tongkir. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, yang menunggu bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam membantu warga tidak mampu.
Publik berharap Pemkab Karawang segera memberikan tanggapan konkret sebagai wujud kepedulian, transparansi, dan kinerja nyata dalam menangani persoalan rumah tidak layak huni di wilayahnya.
•Red

