KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Karawang gelar Rapat Paripurna pengumuman pemberhentian Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan pengangkatan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh sebagai Plt Bupati Karawang dengan sisa masa jabatan 2020-2025, yang di laksanakan di Ruang Rapat Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Sabtu (4/11/2023).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto, Wakil Ketua DPRD Ajang Supandi yang didampingi Wakil Ketua Suryana dan Anggi Rosdiana. Selain itu dihadiri pula Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Para Kepala OPD dan Seluruh Aparatur di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Rapat Paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan pengumuman pengangkatan Wakil Bupati menjadi Plt Bupati mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.3-3984 Tahun 2023
Tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Karawang dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Karawang Propinsi Jawa Barat.
Dalam surat Keputusan Mendagri yang dikeluarkan 25 September 2023, sebagaimana dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto, bahwa Mendagri mengesahkan pemberhentian dengan hormat dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dari jabatannya sebagai Bupati Karawang Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
Foto : H. Aep Syaepuloh S.E Plt Bupati Karawang
Yang kemudian menunjuk H. Aep Syaepuloh, SE., Wakil Bupati Karawang untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Karawang sampai dilantiknya Wakil Bupati Karawang menjadi Bupati Karawang Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
Sidang Rapat Paripurna DPRD berjalan dengan khidmat dan lancar.
Plt Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh S.E saat di tanya awak media selesai acara Rapat Paripurna perihal tugas dan jabatan barunya akan seperti apa kedepan mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkomitmen dengan semua unsur akan menetralisasi semua ASN,TNI maupun Polri.
“Kita sudah memiliki komitmen bersama bahkan semua unsur baik dari mahasiswa, tokoh masyarakat, termasuk juga ketua-ketua partai dan guru, kita akan menyampaikan Insya Allah dalam waktu dekat tentunya akan menetralisasi semua ASN, TNI maupun Polri, jadi Insya Allah memang ini juga menjadikan schedule, karena ini juga di perintahkan oleh gubernur. Dan Insya Allah skala prioritas saya hari ini tentunya saya meneruskan tugas sampai 2024 nanti.” Ucap Aep Syaepuloh Plt Bupati Karawang di depan wartawan.
Lebih lanjut Aep menjelaskan menurutnya,” semestinya harus di tahun 2026, karena saya terkena Pilkas dan Pilkada secara serentak maka jabatan saya di selesaikan sampai 2024 akhir bulan Desember, jadi saya memiliki waktu kurang lebih sekitar 1 tahun 2 bulan. Mudah-mudahan saya bisa menyelesaikan apa yang menjadi salah satu sudah dijadikan dalam rujukan RPJMD.
Insya Allah saya bisa meneruskan dan menyelesaikan tugas yang saya emban ini dengan baik, terima kasih.” Pungkasnya.
(Red