Thursday, February 13, 2025
Google search engine
HomeHukum & KriminalSaksi Tak Datang, Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Kepada Guru Eli Di...

Saksi Tak Datang, Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Kepada Guru Eli Di Tunda 

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Hari ini tepat tanggal 17 Oktober 2023 sudah memasuki sidang ke 4 di Pengadilan Negeri Karawang terkait kasus penyiraman air keras kepada seorang Guru Eli Chuherli yang agendanya masih dalam pemeriksaan saksi, Selasa (17/10/2023)

Advokat Abu Nurbuana, SH selaku kuasa hukum korban guru Eli yang juga merupakan Founder Kantor Hukum Abu Nurbuana, SH & Partners (ANP) saat di temui awak media pihaknya mengatakan, “bahwa sudah melayangkan surat klarifikasi yang mempertanyakan tentang penanganan kliennya yang berobat di Rumah Sakit Bayukarta Karawang, sehingga saat dirujuk ke Rumah Sakit Mata di Cicendo Bandung, harus diangkat kedua  bola matanya untuk mencegah penyebaran infeksi akibat pengobatan yang tidak tuntas.” Ucapnya.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa sudah mengirim surat klarifikasi dan Somasi ke pihak Rumah Sakit.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada tanggapan baik dari Somasi yg kita layangkan ke pihak Rumah Sakit Bayukarta melalui Kuasa Hukum nya dari Ferma hukum Kantor Rhema Kasih yang berkedudukan di Bandung, dan telah menghubungi kita by Email untuk duduk bersama menyelesaikan permasalah ini.

Mohon do’anya saja kepada kawan jurnalis dan masyarakat tentunya, semoga ada jalan yang terbaik buat Korban maupun pihak Rumah Sakit Bayukarta.” pungkasnya.

 

(Red

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments