KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Festival Qasidah tingkat desa yang di selenggarakan oleh pemerintah Desa Mulyasari di halaman kantor desa berlangsung meriah. Antusias warga dan para peserta dari perwakilan grup terlihat padati halaman kantor desa. Kemeriahanpun nampak di Desa Mulyasari disaat acara berlangsung, Sabtu (15/7/2023)
Gelaran Festival lomba qasidah tingkat desa kali ini dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1445 H.
Seusai acara H. Margono Amd mengatakan, “kegiatan hari adalah Festival lomba qasidah tingkat RW Se-Desa Mulyasari yang di ikuti oleh 7 peserta dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1445 H.
Karena dalam menyambut tahun baru Islam ini di dasari pengajian Al hidayah bulanan yang sering dilakukan di aula desa Mulyasari, sehingga saya memberi satu gagasan untuk mengadakan lomba qasidah dan tablig akbar guna menyambut tahun baru Islam”,ucapnya.
“Gagasan itu saya sampaikan pada saat rapat minggon, dan Alhamdulilah di setujui oleh RT dan RW. Dengan waktu 2 bula, Alhamdulilah saat ini acaranya sangat luar biasa bagi kami selaku aparat desa, wargapun giat untuk berlatih, dan Alhamdulilah hasilnya pun sangat meriah dan sukses”paparnya.
Margono bersama jajaran panitia mengucapkan terimakasih atas suksesnya acara festival lomba qasidah tingkat desa kali ini.
Untuk para pemenang, diantaranya juara 1 mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 5.000.000, juara ke 2 sebesar Rp. 3.000.000, dan juara ke 3 sebesar Rp. 2.000.000, sedangkan ke 4 peserta yang lain mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 1.000.000“, pungkasnya.
Ditempat yang sama Indra Spd selaku juri dari acara festival tersebut memaparkan, ” ada beberapa kriteria yang dinilai dalam festival qasidah ini, sesuai dengan standar lembaga seni qasidah Indonesia. Yang pertama vokal, solo, backing vokal, ekspresi dan harmonisasi. Dan yang kedua aransmen atau pukulan, yang ketiga ferporm atau pemanpilan, kostum, make up dan adab, dari ketiga kriteria itulah yang menjadi tolak ukur dalam perlombaan qosidah ini”, jelasnya.
Indra juga menambahkan dari semua persiapan lomba, parapeserta itu masih datar,tapi kita menilai dari setandarisai dari para peserta sudah ada yang mendekati setandarisai seni qosidah menurut Indra selaku juri.
Adapun yang memenuhi kriteria dan menjadi juara nanti adalah yang pertama bisa meraih nilai sebanyak 384 yakni dengan No. urut 2 dari Cipule yaitu team jasmin, sedangkan juara kedua dengan nilai 365 jatuh pada No. Urut 7 dari Pasirmuncang yaitu team Amuktasidah, dan juara ketiga dengan perlrolehan nilai sebanyak 355 nomer urut 5 dari kampung sawah yaitu team Al Mukiyah”,tutupnya.
(Ltf/Bodong)