KARAWANG |infokeadilan.com – Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, SDN Cengkong I Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang menggelar rapat bersama ratusan orangtua siswa baru dan Komite Sekolah, Sabtu (12/7/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut, kembali ditegaskan bahwa SDN Cengkong I menjalankan kebijakan sekolah gratis, tanpa pungutan biaya sepeser pun.
Komite Sekolah dalam sambutannya menyatakan dengan tegas bahwa SDN Cengkong I tidak memungut biaya apapun dalam proses masuk sekolah. “Masuk sekolah di SDN Cengkong I gratis. Tidak ada pungutan, apalagi sekarang sudah jelas ada surat edaran larangan segala bentuk transaksi di sekolah,” ujar perwakilan Komite.
Pernyataan ini disambut kompak oleh para orangtua siswa baru yang hadir. Secara serentak mereka menyatakan bahwa tidak ada pungutan dalam proses masuk sekolah. “Kami masuk ke SDN Cengkong I tanpa dipungut biaya,” ucap para orangtua secara lantang dalam rapat tersebut.
Kepala SDN Cengkong I, R. Saepudin, S.Pd., saat ditemui usai rapat di ruang kerjanya, turut menegaskan hal yang sama. “Tahun ini, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak ada pungutan sama sekali. Bahkan untuk kebutuhan anak-anak seperti seragam pun, orangtua diwajibkan membeli sendiri di toko. Tidak ada sistem kolektif, jadi tidak ada transaksi apapun di sekolah,” tegasnya.
Ia juga berharap agar seluruh pihak mengambil hikmah dari kebijakan ini dan menunggu arahan resmi dari pemerintah jika ada perubahan kebijakan ke depan.

Namun, di balik semangat transparansi dan kepatuhan terhadap aturan, muncul pula suara kegelisahan dari sejumlah orangtua siswa. Salah satu orangtua mengungkapkan kekhawatirannya, “Memang betul sekarang tidak ada pungutan. Tapi untuk seragam dan kebutuhan lainnya harus beli sendiri. Bagi kami yang mampu, mungkin tidak masalah. Tapi bagaimana dengan orangtua yang kurang mampu?” ungkapnya dengan nada prihatin.
Kebijakan larangan pungutan dan transaksi di sekolah menjadi sorotan publik setelah beredarnya surat edaran dari otoritas pendidikan yang menegaskan pentingnya pendidikan dasar yang benar-benar gratis. SDN Cengkong I menjadi salah satu sekolah yang secara tegas menerapkan aturan tersebut tanpa celah.
•Edi

