KARAWANG |Infokeadilan.com – Sebanyak 11 siswa yatim dan piatu yang menuntut ilmu di SDN Pucung V Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang menerima santunan dari sekolah, Jum’at (18/7/2024)
Kegiatan yang di lakukan tersebut bertepatan dengan tanggal 10 Muharram. Dimana tanggal dan bulan itulah yang lebih tepat dan lebih mulia untuk memuliakan anak yatim dan piatu.
Kepala Sekolah SDN Pucung V Siti Nurhasanah menjelaskan kegiatan santunan bagi siswa yatim dan piatu tersebut merupakan kegiatan rutin sekolah yang diadakan setiap setahun sekali dibulan Muharram.
“Kegiatan ini adalah agenda rutin sekolah setiap tahun di bulan Muharram dengan memberikan santunan bagi siswa yatim dan piatu yang bersekolah disini dari kelas satu sampai kelas 6.” Jelasnya.
“Kita berupaya berbagi untuk anak yatim dan piatu, khususnya siswa kita agar mereka merasa memiliki keluarga disekolah. Orang tua murid yang mampu kita libatkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini.” Sambungnya.
“Santunan diberikan kepada anak-anak yatim berupa uang yang merupakan partisipasi guru bersama komite sekolah dan didukung oleh orang tua siswa.” Terangngnya.
“Terima kasih kepada seluruh guru dan pihak terkait serta para orang tua murid mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 yang sudah ikut berpartisipasi dan mendukung pada kegiatanan ini.” Tuturnya.
“Semoga segala kebaikan yang sudah di berikan hari ini menjadi amal ibadah nanti, menjadi amal kebaikan dan mendapat balasan pahala dari Allah SWT, Aamiiin ya robbal alamin.” Pugkasnya dengan mendo’akan.
•Edi

