Sebagai Wujud Syukur Masa Jabatan Di Perpanjang, Kades Bojongsari Gelar Tasyakuran Dan Santunan Anak Yatim

KARAWANG |infokeadilan.com –  Pemerintah Desa Bojongsari, Kecamatan Tirta Mulya, Kabupaten Karawang, menggelar syukuran penambahan masa jabatan. Sebagai bentuk rasa syukur acara tasyakuran tersebut sekaligus di isi dengan ceramah religi dan santunan kepada anak yatim dan piatu, brtempat dihalaman rumah Kepala Desa Bojongsari Kecamatan Tirta Mulya Karawang, (17/11/2024).

Acara tasyakuran perpanjangan masa jabatan tersebut dilakukan di halaman rumah Kepala Desa Bojongsari. Diketahui sebanyak 123 Anak Yatim mendapat santunan dari Kepala Desa Bojongsari dan para donatur.

Acara tersebut dihadiri oleh Kades Bojongsari beserta jajaran Pemdes, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Ketua BPD, Karang Taruna, Linmas, serta tamu undangan dengan disambut antusias warga yang penuh keakraban, kebersamaan serta kekeluargaan.

Foto : Tirta Kepala Desa Bojongsari Kecamatan Tirta Mulya Karawang

Dalam sambutanya, Tirta Kades Bojongsari Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang mengatakan, acara syukuran yang di laksanakan tersebut sebagai wujud rasa syukur atas di perpanjangnya masa jabatan.

“Kegiatan ini di laksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas di tambahnya masa perpanjangan masa jabatan. Acara ini juga kami isi dengan santunan kepada anak yatim dan piatu. Dan tak hanya itu dengan diperpanjangnya masa jabatan ini jelas merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik mungkin bersama seluruh jajaran pemerintahan Bojongsari.” Ungkapnya.

“Kami berharap masyarakat Desa Bojongsari kedepan bisa semakin sejahtera dan maju.

Mari kita sama sama bangun pemerintahan Desa Bojong sari agar semakin maju dan sejahtera.”Pungkasnya.

 

•Edi

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI