KARAWANG |infokeadilan.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, meninjau kondisi rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Atimah (40) di Dusun Babakan RT 10 RW 03, Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Minggu (7/9/2025).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kondisi rumah Atimah yang sudah lama membutuhkan perhatian. Dalam kesempatan itu, Bupati Aep memastikan pembangunan rumah layak huni akan segera dilaksanakan.
“InsyaAllah, pembangunan rumah Bu Atimah akan kita laksanakan dalam waktu 20 hari ke depan bersama pemerintah desa. Harapannya, Bu Atimah segera bisa menempati rumah yang lebih layak,” Ujarnya.
Lebih lanjut, Aep menegaskan komitmen Pemkab Karawang dalam menyelesaikan program Rutilahu. Ia menyampaikan bahwa target pembangunan rumah layak huni tahun 2026 ditingkatkan menjadi 2.500 unit, dari sebelumnya 2.000 unit. Secara keseluruhan, pemerintah daerah menargetkan 7.000 rumah dapat diselesaikan dalam kurun waktu lima tahun.
“Program Rutilahu ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) poin pertama, yaitu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Mohon doa agar target ini bisa tercapai,” Ungkap Bupati.
Sementara itu, Kepala Desa Kutajaya, Haji Deni Lesmana, menyampaikan apresiasi atas perhatian Bupati Karawang kepada warganya. Ia menuturkan, di tahun ini Desa Kutajaya mendapatkan alokasi program Rutilahu sebanyak enam unit rumah, ditambah sejumlah program pembangunan lain dari PUPR maupun PRKP.
“Alhamdulillah, terima kasih banyak saya haturkan kepada Bapak Bupati. Semoga program ini benar-benar memberikan manfaat bagi warga kami,” Pungkasnya.
•Jaong

