BEKASI |Infokeadilan.com – Sejumlah orang tidak dikenal (OTK) diduga merupakan oknum preman yang membekingi toko kosmetik yang di duga menjual obat obatan terlarang di Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi ngamuk melampiaskan emosinya kepada seorang petugas Satuan Pol PP, Selasa (11/6/2024)
Orang tidak dikenal (OTK) yang mengamuk tersebut diduga membekingi salah satu toko kosmetik yang disinyalir menjual obat obatan terlarang.
Alhasil, petugas Satpol-PP mengalami luka lebam usai di hantam oleh oknum preman yang diketahui merasa tidak terima toko kosmetik yang di bekinginya itu di geruduk oleh sejumlah warga yang resah akan keberadaannya tersebut.
Fadlun salah satu petugas Pol PP saat di konfirmasi awak media mengungkapkan kronologis kejadian tersebut.
“Ya benar pak, tak tau kenapa mereka ngamuk ngamuk saat kami mendatangi toko kosmetik itu, entah apa sebabnya. Padahal kita hanya bertugas, ya kita jalankan sesuai yang di perintahkan atasan.” Ucapnya.
“Yang membuat lebih heran lagi mereka itu ngamuk ngamuk sampai ada yang luka anggota. Memang hanya luka ringan sih. Tapi kenapa ngamuk gitu, ada hubungan apa dengan toko kosmetik itu.” Ungkapnya seraya penuh tanda tanya.
“Kejadian itu terjadi berawal setelah kami petugas Satpol PP mendapatkan informasi dari warga yang merasa resah akan keberadaan toko kosmetik itu, yang kemudian kami melakukan penindakan terhadap toko tersebut.” Terangnya.
“Toko kosmetik yang diduga menjual obat obatan terlarang tersebut membuat kalangan orang tua khawatir, lantaran sudah memakan korban akibat mengkomsumsi obat obatan terlarang itu bahkan hingga menyebabkan ketergantungan dan mengalami depresi sampai berani mengamuk kepada orang tua nya sendiri.” Ungkapnya.
“Pada hari Senin tanggal 10/6/2024 sekitar jam 13 : 00 WIB saya mendapatkan laporan dari salah seorang warga, bahwa anaknya atas nama Andre ngamuk ngamuk akibat ketergantungan obat terlarang yang di duga dijual oleh toko berkedok kosmetik itu.” Kata Fadlun seorang petugas Satpol PP yang menjadi korban amukan oknum preman tersebut.
Dengan munculnya berita ini di harapkan kepada pihak terkait dalam hal ini pihak kepolisian Polres maupun Polsek bisa turun ke lokasi untuk melakukan penindakan tegas lebih lanjut.
•Wan