KARAWANG |infokeadilan.com – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Karawang Kota diduga melakukan pemadaman listrik di sebagian wilayah tanpa ada pemberitahuan sebelumnya hingga membuat sebagian warga mengeluh.
Seperti yang saat ini padam di sebagian dusun di wilayah kelurahan Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, Kamis (13/2/2025) pukul 21 : 15 WIB.
Menurut A salah satu warga merasa kecewa pada pemadaman listrik tersebut yang terjadi sejak pukul 16 : 00 WIB.
Menururnya, pemadaman tersebut tidak diumumkan atau tanpa ada pemberitahuan sebelumnya melalui media massa atau saluran komunikasi lainnya.
“Heran saya mah sama PLN harus nya ketika akan ada pemadaman, memberikan pemberitahuan, biasanya kan begitu dulu, ini mah ga ada. Dari sekitar jam 4 sore ini mati lampu sampai sekarang belum juga hidup. Apa ada kendala kerusakan atau apa, kita jadi ga tau kalau ga ada pemberitahuan mah.” Ungkapnya dengan nada jengkel.
Pemadaman listrik tersebut juga menyebabkan kerugian bagi konsumen, terutama mereka yang memiliki usaha yang bergantung pada penerangan listrik.
Pihak PLN rengasdengklok sangat sulit di hubungi oleh awak media terkait slow respon nya layanan pengaduan untuk masyarakat atau konsumen.
Hingga sampai saat ini pihak PLN Cabang Karawang Kota belum memberikan keterangan resmi tentang pemadaman listrik tersebut. Akan tetapi konsumen berharap pihak PLN bisa lebih transparan dalam memberikan informasi atau pemberitahuan yang cukup sebelum melakukan pemadaman listrik.
•Red

