BEKASI | INFOKEADILAN.COM | Selama kurang lebih dua bulan pencarian akhirnya pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berhasil meringkus RS salah satu kontraktor kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu oknum pejabat DPRD Bekasi berinisial SL, Senin (30/10/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas S.H, M.H kepada awak media mengatakan bahwa RS sudah enam kali di panggil namun tidak merespon.
“Yang bersangkutan RS sudah di panggil enam kali, namun tidak merespon. RS di tangkap di wilayah Kabupaten Bogor pada tanggal 30 Oktober 2023 Senin malam kemarin.” Jelasnya.
Kajari juga mengatakan,”RS akan di tahan selama dua puluh hari ke depan guna menjalani pemeriksaan awal sebagai saksi, kemudian berlanjut sebagai tersangka sesuai ketentuan pasal 5 Juncto pasal 11 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.” Ungkapnya.
Foto : Kajari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas S.H, M.H
“Hari ini ada dua pemeriksaan terhadap RS yakni pada awal di periksa sebagai saksi kemudian berlanjut sebagai tersangka. Dan sore yang bersangkutan yaitu RS sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan salah seorang oknum pejabat di Kabupaten Bekasi.” Tandasnya.
Seperti di ketahui, kasus dugaan gratifikasi RS tersebut sejak awal pemeriksaan sudah enam kali mangkir dari pemanggilan pihak penyidik Kejaksaan.Dan sementara oknum pejabat SL sudah sempat memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan.
Kemudian di hari yang sama yakni pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 RS dan SL tiba-tiba menghilang dari kediamannya masing-masing pada saat petugas Kejaksaan melakukan penjemputan untuk di lakukan pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan informasi, RS sendiri ketika sedang pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi bergulir sempat melaksanakan umroh dan pernikahannya yang ketiga sebelum masa iddahnya berakhir setelah cerai dari suami yang keduanya.
Bahkan selain itu, menurut kabar dan informasi yang berkembang di lapangan bahwa RS sudah menjadi buruan. Namun proyek-proyek RS masih terus berjalan dengan menggunakan bendera lain dengan personil yang sama yakni orang kepercayaanya di lapangan.
(D/Red)