Saturday, May 24, 2025
Google search engine
HomeBeritaSempat Ramai, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Di Bawah Umur Di Sukasari, Kini...

Sempat Ramai, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Di Bawah Umur Di Sukasari, Kini Telah Di Tangkap

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Sebelumnya kabar yang menghebohkan Dusun Cengkong Desa Sukasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang perihal kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang sempat ramai di publik. Pelaku S yang diduga melakukan tindak asusila tersebut kini telah di tangkap dan di proses pihak kepolisian.

Seperti yang di ungkapkan Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi saat di konfirmasi awak media perihal peristiwa tersebut mengungkapkan, Berdasarkan laporan resmi dengan nomor LP/B/226/II/2024/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat, polisi telah mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur.

Kusmayadi juga menjelaskan bahwa pelaku sudah di tangkap dan sudah di proses oleh pihak kepolisian Resort Karawang. Kemudian Unit IV PPA Satreskrim Polres Karawang menerima penyerahan pelaku pada hari Selasa, 20 Februari 2024 pada pukul 15.30 WIB.” Jelasnya, Kamis (7/3/2024)

Pelaku S salah satu warga Babakan Cengkong diduga yang telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap seorang anak perempuan tersebut diduga motifnya adalah dengan membujuk korban memberikan uang sebsar Rp. 50.000

Dengan adanya kejadian tersebut sontak membuat warga geram atas perilaku dan tindakan yang di lakukan oleh pelaku.

Salah satu warga KH mengungkapkan rasa kekesalannya,” sangat terkutuk jika pelaku benar melakukannya itu di pasilitas negara,  saya sebagai warga geram terhadap pelaku jika memang benar itu di lakukan di dalam kantor desa, kami berharap pihak kepolisian segera memprosesnya.” Ucap KH

Peristiwa ini menunjukkan perlunya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dalam menjaga keamanan lingkungan terlebih tentang perlindungan anak-anak di lingkungan sekitar.

Diharapkan semua pihak dapat bekerja sama saling bersinergi dalam mencegah dan menindak tegas segala bentuk kejahatan secara global.

 

•Red

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments