KARAWANG |Infokeadilan.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang. Kegiatan pendataan ini akan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas pelaksana lapangan di setiap desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Karawang.
Menjelang turun ke lapangan, para petugas yang terdiri dari Pengawas Pendataan Lapangan (PML) dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL) Kelurahan Palumbonsari menggelar rapat koordinasi bersama Lurah Palumbonsari. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Palumbonsari pada Selasa, (9/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, didampingi Sekretaris Kelurahan, Ketua PML, serta seluruh jajaran PPL yang bertugas di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Lurah Indra Sudrajat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta kesiapan seluruh petugas yang hadir dalam pertemuan persiapan ini. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan sensus ini dilakukan dengan sebaik-baiknya, berpedoman pada bimbingan teknis yang telah diterima sebelumnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh PML dan PPL yang telah hadir dalam rapat koordinasi ini. Laksanakan tugas Sensus Ekonomi 2026 ini dengan sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan panduan dan bimbingan teknis yang telah disampaikan sebelumnya,” ujar Indra.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar seluruh petugas senantiasa mengutamakan kejujuran dan ketelitian dalam mencatat informasi. Data yang dikumpulkan harus benar-benar menggambarkan kondisi nyata yang ada di lapangan, karena data ini nantinya akan menjadi dasar untuk melihat tingkat kesejahteraan serta gambaran kemampuan ekonomi masyarakat secara objektif.
“Yang terpenting, setiap data yang dicatat harus sesuai dengan fakta dan kondisi riil di lapangan. Data inilah yang nantinya akan mencerminkan tingkat kesejahteraan dan kemampuan ekonomi masyarakat kita. Saya berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi tahun 2026 ini dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh petugas memiliki pemahaman yang sama, sehingga pendataan dapat berjalan efektif dan hasilnya menjadi sumber informasi yang andal untuk perencanaan pembangunan daerah ke depannya.
•Sep

