KARAWANG, Infokeadilan.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Kamurang, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) yang bertempat di kediaman Kepala Desa Kamurang, H. Arma Permana. Agenda ini dilaksanakan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sekaligus menampung berbagai usulan dan aspirasi dari elemen masyarakat, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan desa. Tampak hadir perwakilan warga dari Dusun 1 hingga Dusun 4, jajaran Karang Taruna, BPD, Ketua KDMP, Bidan Desa, pendamping desa, serta perwakilan sektor pendidikan anak usia dini (PAUD).
Dalam sambutan pembukaannya, pihak Pemdes mengajak seluruh elemen masyarakat untuk fokus mengusulkan program-program prioritas yang belum terealisasi pada tahun berjalan, khususnya program yang mendesak dan membawa kemanfaatan luas bagi publik.
Sementara itu, Kepala Desa Kamurang, H. Arma Permana, menekankan pentingnya keselarasan antara program yang diusulkan warga dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Menurutnya, keselarasan ini sangat krusial agar seluruh perencanaan dapat terakomodasi secara teknis dalam sistem penganggaran desa.
”Usulan pembangunan desa harus berorientasi pada kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan perorangan atau segelintir kelompok. Program yang kita dahulukan adalah program yang sifatnya mendesak dan dampaknya dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat,” tegas H. Arma Permana.
Meskipun saat ini terdapat penyesuaian dan efisiensi anggaran desa, Kades Kamurang tetap optimistis bahwasanya berbagai aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dan mendorong usulan-usulan strategis tersebut agar dapat terfasilitasi melalui program bantuan dari dinas-dinas terkait.
”Kami berharap ajuan prioritas warga yang tidak tercover oleh anggaran desa dapat terealisasi melalui dukungan sinergis dari dinas terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinas Pertanian, hingga Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
•Edi Bahar

