KARAWANG |Infokeadilan.com – Insiden ketidakberetikaan yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang kembali menuai kritik tajam. Pemerhati kebijakan publik, Asep Agustian yang akrab disapa Askun, menyoroti sikap arogan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) yang menegur seorang wartawan di area parkir Gedung Pemda II.
Bagi Askun, tindakan tersebut bukan sekadar kesalahan komunikasi, melainkan cerminan pola pikir birokrasi yang berpotensi merugikan publik jika dibiarkan terus berkembang.
Dalam pandangannya, Askun mempertanyakan kedewasaan dan pemahaman oknum tersebut terhadap tugas dan wewenang jabatannya.
“Pertanyaannya, bagaimana kalau nanti naik jabatan? Baru menjabat sebagai Kasubag sudah bertindak seolah-olah memiliki kekuasaan mutlak, apalagi kalau nanti menjadi Kepala Dinas? Apakah dia benar-benar paham tupoksi Kasubag Umpeg, atau justru menganggap dirinya merangkap sebagai petugas parkir, satuan keamanan, hingga tukang atur kendaraan?” ujar Askun dengan nada keras, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, ada kesalahan mendasar dalam cara pandang oknum tersebut. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), fungsi utamanya adalah melayani masyarakat, bukan bersikap seolah menjadi penguasa yang bisa seenaknya mengintimidasi orang lain, terlebih terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas.
“Ini bukan sekadar salah ucap, ini soal cara pandang. ASN itu pelayan publik, bukan ‘penguasa wilayah’ yang berhak menegur sembarangan tanpa dasar hukum dan kewenangan yang jelas,” tegasnya.
Insiden ini dinilai sangat mencoreng wajah birokrasi. Apalagi, pihak yang ditegur adalah awak media yang memiliki fungsi kontrol sosial.
“Yang dihadapi bukan masyarakat awam, melainkan insan pers. Jika etika komunikasi saja buruk, wajar jika publik mempertanyakan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat umum,” tambahnya.
Askun tidak cukup hanya melihat penyelesaian masalah dilakukan secara internal saja. Ia mendesak agar oknum yang bersangkutan memiliki keberanian moral untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan publik.
“Kalau berani bersikap dan menegur di ruang publik, maka harus berani juga meminta maaf secara publik. Jangan selesaikan hanya di belakang pintu. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tandasnya.
Lebih jauh, pengamat ini juga meminta perhatian serius dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Saya minta BKPSDM mengevaluasi kinerja dan mentalitas pejabat seperti ini. Bila perlu, alihkan tugasnya dari lingkungan Gedung Pemda II demi menjaga citra pemerintahan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, insiden bermula saat seorang wartawan sedang berada di area parkir basement, lalu ditegur dengan cara yang tidak menyenangkan oleh oknum tersebut, meski secara aturan hal itu bukan merupakan ranah kewenangannya. Hingga saat ini, pimpinan instansi terkait telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan.***

