BEKASI | Infokeadilan.com – Kasus perundungan di lingkungan sekolah kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi. Seorang siswa kelas 10 SMK Negeri 1 Cikarang Barat berinisial AAI (16) menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh belasan kakak kelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami patah rahang sebelah kiri hingga harus menjalani operasi bedah mulut di rumah sakit.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa (2/9/2025) siang. Menurut keterangan sang ayah, Indra Prahasta (41), putranya dipanggil oleh sejumlah kakak kelas saat jam istirahat, lalu digiring ke lapangan bola di belakang sekolah.
“Anak saya dipaksa jongkok dengan wajah menatap langit, lalu dipukul bergantian oleh lebih dari sepuluh orang. Satu orang bisa mukul sampai delapan kali, setelah itu bergeser diganti yang lain,” ungkap Indra saat ditemui di rumahnya, Kampung Cibitung, Kelurahan Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (17/9/2025).
Indra menuturkan, alasan perundungan yang dialami putranya sangat sepele, yakni adanya aturan tidak tertulis dari siswa kelas 12 yang melarang adik kelas masuk ke jurusan lain atau berfoto dengan siswi lintas jurusan.
Akibat pengeroyokan tersebut, kondisi korban sangat memprihatinkan. Hasil rontgen menunjukkan rahang kiri patah disertai sobekan di rongga mulut. Korban harus menjalani operasi bedah mulut di RSUD Kota Bekasi pada 5 September 2025.
“Kondisinya lemah, makan dan minum harus lewat selang. Berat badannya turun drastis, sering mual dan muntah. Kalau banyak bicara tenggorokannya sakit,” tambah Indra.
Lebih lanjut, Indra juga menyayangkan sikap pihak sekolah yang terkesan menutup-nutupi kasus tersebut.
“Sekolah defensif, responnya lambat, tidak transparan, dan tidak berpihak pada korban. Seolah hanya ingin menjaga nama baik sekolah,” tegasnya.
Keluarga korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polsek Cikarang Barat pada Kamis (4/9/2025) dengan nomor laporan LP/B/842/IX/2025/SPKT/RESKRIM/CIKBAR/RESTRO BEKASI/PMJ. Saat ini kasus sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat.
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya membenarkan laporan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan dan masih melakukan penyelidikan. Korban belum bisa memberikan keterangan karena kondisinya belum stabil pasca operasi,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2025).
Selain trauma fisik dan psikologis, keluarga korban juga dibebani persoalan finansial. Seluruh biaya pengobatan, perawatan pasca operasi, hingga kebutuhan susu khusus pengganti makanan harus ditanggung sendiri.
“Satu dus susu harganya seratus ribu, sehari bisa habis dua dus. Itu kami tanggung sendiri,” Keluh Indra.
Kasus ini menambah panjang daftar perundungan di sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi para siswa. Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak sekolah, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah agar kasus serupa tidak kembali terulang.
•Wan

