Soal Dugaan Kasus Gratifikasi, Ketum LSM GANAS Minta Kejari Bekasi Jangan Terkesan Mempeti eskan Dan Harus Bersikap Transfaran

BEKASI |infokeadilan.com – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (GANAS) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar segera melanjutkan kasus dugaan Gratifikasi Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman yang diduga tertunda paska Pemilihan Legislatif kemarin.

Brian selaku Ketua Umum LSM GANAS kepada awak media mengatakan, bahwa perihal dugaan kasus Gratifikasi tersebut Kejari Cikarang jangan terkesan seperti mempeti eskan.

“Jangan sampai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkesan mempeti eskan kasus dugaan Gratifikasi Oknum Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi tersebut, sebab kelanjutan kasus tersebut masyarakat Kabupaten Bekasi menunggu endingnya,” Tandas Brian Selaku Ketua Umum LSM Ganas kepada awak Media, Rabu (24/10/2024)

“Apabila Kejaksaan Negeri Cikarang KabupatenBekasi mencoba tidak melanjutkan kasus tersebut diatas atau mempeti eskannya, maka jangan salahkan masyarakat apabila kepercayaan masyarakat kepada penegak Hukum kuhususnya Kejaksaan Negeri Cikarang akan pudar.” Tegasnya.

“Seharusnya Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi sudah kembali menggelar kasus Gratifikasi tersebut setelah Kejaksaan Agung saat itu mengambil keputusan pada momen Pileg 2024 kemarin , kok ini malah terkesan di peti eskan,” Ungkap Brian

Menurut Brian selaku Ketua Umum LSM Ganas tidak ada alasan bagi Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi untuk tidak segera membuka kembali kasus dugaan Gratifikasi Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi itu sebab si pemberi sudah di tetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan kok penerima di biarkan bebas ini kan tidak adil.

“Dalam kasus dugaan Gratifikasi Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman ini terkesan terlihat ada yang kurang transparan yang mana seharusnya penerima lebih dahulu di tetapkan sebagai tersangka namun dalam kasus ini malah sebaliknya,”Pungkasnya.

 

•Wan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI