Soroti Hak Vendor Lokal hingga Dugaan Suap Saham, AMPI Desak APH Usut PT Long Rich Cirebon

CIREBON, Infokeadilan.comĀ  – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Investasi (AMPI) menggelar aksi damai di depan gerbang PT Long Rich Indonesia, Jalan D.I Panjaitan, Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Selasa (22/9/2026).

Aksi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan “INVESTASI DIKORUPSI” sebagai bentuk protes terhadap dugaan buruknya tata kelola investasi di perusahaan tersebut.

Dalam orasinya, Ketua AMPI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian untuk menjaga iklim investasi yang sehat di Kabupaten Cirebon.

“Kedatangan kami hari ini adalah bentuk kepedulian terhadap iklim investasi di Cirebon. Kami tidak menghakimi, semua yang kami sampaikan adalah dugaan yang kami himpun dari lapangan. Kami hanya menuntut transparansi, keadilan, dan profesionalisme,” tegasnya di atas mobil komando.

AMPI menyoroti enam poin dugaan persoalan serius yang dinilai merusak iklim investasi dan merugikan pihak lokal, yakni:

1. Adanya dugaan praktik investasi yang tidak transparan dan patut diduga merugikan.

2. Adanya dugaan praktik suap dalam proses pengambilalihan saham milik investor yang selama ini memiliki reputasi komersial yang baik.

3. Adanya dugaan pengambilalihan aset legal milik investor dengan cara-cara yang diduga tidak prosedural dan mengandung unsur kekerasan.

4. Adanya dugaan tertutupnya ruang negosiasi yang sah, wajar, dan berkeadilan.

5. Adanya dugaan pembatasan akses bagi investor untuk memasuki aset legal miliknya sendiri.

6. Adanya dugaan bahwa hak-hak kontraktor dan vendor lokal hingga hari ini belum diselesaikan sepenuhnya.

“Jika semua dikelola dengan bersih, maka buktikan dengan membuka ruang dialog, membuka data, dan menyelesaikan kewajiban kepada masyarakat lokal. Jangan sampai Cirebon yang ramah investasi ini justru dicoreng oleh dugaan praktik-praktik yang tidak sehat,” lanjutnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, AMPI menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Meminta jajaran direksi PT Long Rich Indonesia dan PT Dean Shoes, yaitu Tsai Yi Chang, Huang Chen Yuan, Hsieh Chun Ming, Chang Yung Yu, dan Yeh Sheng Ming, untuk memberikan klarifikasi terbuka serta segera menyelesaikan kewajiban kepada kontraktor dan vendor lokal.

2. Mendorong instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh dan evaluasi tata kelola perusahaan secara objektif dan profesional.

3. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penelusuran mendalam terkait seluruh dugaan tersebut sesuai koridor hukum yang berlaku.

Hingga aksi selesai, pihak manajemen PT Long Rich Indonesia dan PT Dean Shoes belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan-dugaan yang disampaikan massa aksi.**

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI