Tak Mangkrak, Pembangunan Rutilahu Di Desa Purwamekar Tetap Berproses, Ini Penjelasnya

KARAWANG | infokeadilan.com – Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan terkait mangkraknya pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, sejumlah pihak memberikan klarifikasi bahwa pembangunan tersebut tidak benar-benar terbengkalai, melainkan masih dalam proses penyelesaian.

Dodi selaku pihak pelaksana saat dimintai keterangan menjelaskan, keterlambatan pembangunan lebih disebabkan karena faktor teknis, terutama terkait ketersediaan material.

“Pembangunan itu bukan terbengkalai. Untuk gentengnya memang belum datang karena pemesanan langsung dari Plered. Insya Allah, kalau tidak hari Sabtu atau Minggu gentengnya sudah datang. Jadi tidak akan terbengkalai, pasti diselesaikan. Kalau tidak selesai, tentu khawatir anggarannya tidak akan cair,” Paparnya, Kamis (21/8/2025).

Senada dengan hal tersebut, salah seorang anggota DPRD Karawang Dapil II Asep Syarifudin atau yang sering disapa kang Ibe yang rumahnya berdekatan dengan titik pembangunan Rutilahu tersebut juga memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa isu terkait dugaan mangkraknya pembangunan tidak benar.

“Sudah saya tanyakan langsung kepada pemilik rumah, dan mereka tidak pernah merasa mengatakan hal seperti itu. Lingkungan sekitar juga tidak ada yang geram. Jadi pemberitaan yang beredar seolah mangkrak itu tidak benar,” Ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses pembangunan masih berjalan sesuai tahapan.

“Yang punya rumah sudah tahu proses pemesanan material, dan memang masih ditindaklanjuti. Jadi bukan ditinggalkan,” Tandasnya.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa pembangunan Rutilahu di Desa Purwamekar tetap berjalan, dan keterlambatan yang ada murni karena proses teknis pengadaan material, bukan karena terbengkalai.

 

•Her/Red

 

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI