Tak Terlihat Nomor Kontrak Yang Jelas, Diduga Proyek Pekerjaan Normalisasi Di Karangpawitan Berpotensi Adanya Kecurangan

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui dinas terkait tak henti hentinya terus melakukan pembenahan di berbagai sektor, mulai dari kota hingga ke pelosok pelosok desa dan kelurahan.

Seperti proyek pekerjaan yang saat ini sedang di laksanakan yaitu proyek pekerjaan normalisasi di dusun Tanjungsari RT 001/020 Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang yang di kerjakan oleh CV Putra Demang Ciampel yang diduga terkesan asal dan yang lebih membuat publik mempertanyakan adalah terkait nomor kontrak yang tidak tercantum di papan informasi, sehingga hal itu diduga bahwa proyek pekerjaan normalisasi tersebut mencuri star dalam pengerjaannya.

Hasil pantauan awak media di lokasi, di ketahui volume Panjang proyek normalisasi tersebut adalah = 126,50 M’ x 2, Tinggi : 0,80 M’ dan Panjang =  3,00 M,. dan UK = 0,60 x 0,60 M, yang bersumber dari dana APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 143,765,000,00.

Selain dugaan dugaan sebagaimana di sebutkan di atas pada proses pengerjaannya pun diduga tanpa adanya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang, dan terlihat pada saat pemasangan penataan batu belahnya pun dalam kondisi banjir dengan tanpa adanya pemasangan kisdam sebagai penutup air sementara. Sehingga hal itu di khawatirkan akan memberi dampak buruk dan tidak maksimal bahkan tidak akan bertahan lama.

Padahal sebaiknya, sebelum dipasang batu belah sebagai pondasi awal terlebih dahulu diberi adukan pasir yang sudah diberi semen. Kuat dugaan proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan di sinyalir adanya main curang yang di lakukan oleh pihak pelaksana.

Foto : Lokasi proyek pekerjaan normalusasi Tanjungsari Karangpawitan

Saat awak media mengkonfirmasi salah satu pekerja di lokasi perihal pekerjaan tersebut, menurut salah satu pekerja bahwa dirinya hanya bekerja apa yang di perintahkan.

“Ya pak, kalau saya mah hanya bekerja pak, kalau kata mandor begini ya saya kerjakan. Tugas saya mah menyelesaikan pekerjaan, soal teknisnya apa yang di perintahkan mandor ya saya kerjakan.” Jawabnya singkat.

Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, belum ada pihak yang bisa di hubungi untuk di minta penjelasan, baik mando atau pelaksana maupun pengawas dari dinas terkait.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI