KARAWANG |Infokeadilan.com – Menanggapi munculnya informasi terkait kondisi banjir yang terjadi di Kampung Gombol Nangka desa Kamurang Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang yang dikeluhkan oleh waga karena akses jalan terhambat Pemerintah Desa Kamurang melalui Komarudin selaku Kaur Keuangan memberikan klarifikasi, Jum’at (30/01/2026).
Pihaknya menyebut bahwa akses jalan untuk aktivitas warga dan masyarakat masih ada melalui jalur alternatif lain.
“Dalam kesempatan ini, kami dari Pemerintah Desa Kamurang ingin menyampaikan klarifikasi lebih lanjut terkait kondisi banjir yang terjadi di Kampung Gombol Nangka.
Akses Jalan Alternatif, selain jalur yang disebutkan sebelumnya, terdapat akses jalan lain yang dapat digunakan melalui Kalen Etek – Sarengseng dengan keluar di BT 15. Jalur ini tidak bersifat satu arah dan dapat ditempuh untuk menghindari daerah yang tergenang banjir, sehingga masyarakat tetap dapat mencapai rumah atau tujuan lainnya dengan aman.” Jelas Komarudin selaku Kaur Keuangan Pemdes Kamurang.
Lebih lanjut ia juga memaparkan terkait rumah warga yang terdampak genanangan benjit tersebut.
“Untuk jumlah Rumah yang terdampak saat ini tercatat sebanyak 6 rumah yang mengalami dampak dari kejadian banjir tersebut. Tim desa telah melakukan pendataan dan pemantauan kondisi terkini dari setiap rumah yang terdampak.” Ujarnya.
“Langkah Kerja Pemerintah Desa Kami tidak tinggal diam menghadapi situasi ini. Selain menangani kondisi di Kampung Gombol Nangka, pihak desa juga masih fokus pada berbagai pekerjaan pembangunan dan penanganan masalah lainnya di wilayah dusun-dusun yang ada di Desa Kamurang.” Paparnya.
“Dengan kondisi seperti ini kami berharap kepada seluruhnya h masyarakat untuk saling menyadari dan bekerja sama dalam menghadapi situasi saat ini serta menyambut perbaikan dan pembangunan yang akan datang.” pungkasnya.
•Edi

