KABUPATEN BEKASI, Infokeadilan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi membukukan deretan pencapaian krusial sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Momen transparansi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., dalam forum dialog Coffee Morning bersama insan pers di Kabupaten Bekasi, Senin (31/8/2026).
Agenda hangat yang digelar menjelang peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia pada 2 September mendatang ini menjadi wujud nyata komitmen keterbukaan informasi publik sekaligus ruang akuntabilitas kinerja penegakan hukum di wilayah setempat.
Di tengah efisiensi anggaran pemerintah pusat sepanjang tahun 2026, Kejari Kabupaten Bekasi menegaskan integritasnya untuk tidak kompromi terhadap kualitas pelayanan maupun penegakan hukum.
“Pencapaian ini bukanlah titik akhir, melainkan pemantik semangat bagi kami untuk melangkah lebih jauh dan bekerja lebih keras lagi,” ujar Semeru.
Penyelamatan Aset dan Pemulihan Keuangan Negara
Sektor Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menyumbang kontribusi terbesar melalui penyelamatan keuangan negara sebesar Rp40,15 miliar via jalur litigasi. Sementara melalui jalur non-litigasi, pemulihan aset berhasil dihimpun hingga Rp1,37 miliar, dengan target optimalisasi penagihan mencapai Rp15,19 miliar hingga penghujung tahun.
Di ranah Tindak Pidana Khusus (Pidsus), kejaksaan mengamankan uang negara sebesar Rp 930,1 juta dari dua perkara dugaan korupsi yang tengah berjalan—seluruhnya kini dititipkan di rekening resmi instansi. Dari ranah pidana perpajakan, mekanisme denda damai menyumbang penerimaan sebesar Rp1 miliar, dibarengi keberhasilan penagihan denda perkara senilai Rp 574,3 juta.
Pengelolaan Barang Bukti dan PNBP
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) saat ini mengelola 212 unit sepeda motor serta 16 unit kendaraan roda empat dan truk. Kejari menekankan bahwa hak masyarakat tetap menjadi prioritas utama: sebanyak 54 sepeda motor dan 4 mobil telah dikembalikan kepada pemilik yang sah tanpa dipungut biaya sepeser pun sesuai amar putusan pengadilan.
Dari optimalisasi aset rampasan, Kejari turut menyokong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan rincian:
Lelang barang rampasan negara: Rp 741,7 juta
Penjualan langsung barang bukti: Rp90,1 juta
Uang rampasan negara: Rp 46,8 juta
Penanganan Perkara dan Efisiensi Kinerja Pidum
Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) mencatat dinamika penanganan perkara yang terbilang masif. Dari 739 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima, akselerasi ditunjukkan melalui penunjukan jaksa penuntut umum dalam waktu kurang dari tiga hari.
Sejauh ini, 348 perkara telah dilimpahkan ke meja hijau, dan 518 terpidana telah menjalani eksekusi pidana badan. Transformasi internal juga diperkuat melalui pelatihan SDM berbasis teknologi untuk menjawab tantangan hukum modern.
Realisasi Anggaran dan Sinergi Publik
Serapan anggaran menjadi cermin efektivitas tata kelola internal Kejari Kabupaten Bekasi dengan capaian sebagai berikut:
Datun: 95,87%
Pidsus: 93,74%
Pidum: 69,97%
Pembinaan: 60,94%
Intelijen: 51,55%
PAPBB: 27,29%
Mengakhiri pemaparannya, Semeru menyampaikan apresiasi mendalam atas pengawasan partisipatif masyarakat dan media yang konsisten mengawal kinerja institusi.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Bekasi terus melangkah bersama kami. Mari berkolaborasi dan saling bahu-membahu mengawal penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.
Bagi Kejari Kabupaten Bekasi, torehan impresif sepanjang delapan bulan pertama 2026 ini bukan sekadar deretan angka kuantitatif, melainkan manifestasi nyata dari hadirnya institusi hukum yang profesional, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kemaslahatan publik.
•Wan

