KARAWANG |infokeadilan.com – Ratusan Ojek Online dari berbagai aplikasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Karawang. Aksi tersebut merupakan gerakan nasional yang menyerukan protes terhadap aplikator yang mereka tuding telah melanggar regulasi.
Aksi yang di lakukan oleh ratusan ojol dari berbagai aliansi dan komunitas tersebut datang sejak siang hari dengan menggunakan kendaraan yang biasa mereka gunakan untuk menarik penumpang, Selasa (20/05/2025).
Dalam tuntutannya, massa mendesak aplikator menetapkan batas potongan komisi dikembalikan menjadi 10 persen dari yang saat ini mencapai 20-30 persen.
Ditengah aksi demontrasi Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin menemui langsung para pendemo dan mengajak perwakilan dari aliansi dan komunitas ojol duduk bersama melakukan musyawarah untuk menanggapi keluhan keluhan yang di ajukan.

Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH., MH., mengatakan terkait tuntutan yang di ajukan oleh para demontran tersebut sebelumnya sudah di tembuskan ke pihak terkait di Provinsi Jawa Barat.
Menurut penjelasannya, semua tuntutan yang di ajukan tersebut sepenuhnya bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan juga bukan kewenangan Pemerintah Provinsi, akan tetapi hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
“Mengenai tuntutan yang di ajukan oleh teman teman tadi sebenarnya kami juga tidak tinggal diam, kita sudah mengawalnya bahkan sudah di tembuskan ke pihak di Provinsi Jawa Barat.” Jelasnya.
“Waktu itu memang ada penolakan dari teman teman yang ada di Provinsi Jawa Barat, karena memang ini bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan juga bukan kewenangan Pemerintah Provinsi, tetapi ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Maka dari itu, berarti ini solusinya sekarang kita bersama sama harus mengawal ini ke pusat, ke DPR RI.” Tandasnya.
•Fai

