Terciduk ! Toyota Avanza Pelat Merah Melaju Dijalan Rengasdengklok-Batujaya Karawang Diduga Telat Pajak Sejak 2021

KARAWANG |infokeadilan.com
Sebuah mobil dinas berpelat merah terciduk melaju kencang di jalan raya Rengasdengklok-Batujaya pada Senin (5/5/2025) siang. Kendaraan jenis Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi T 1019 F itu sontak mencuri perhatian, bukan hanya karena lajunya yang kencang, tapi juga karena dugaan kuat bahwa pajak kendaraannya sudah mati sejak empat tahun lalu.

Berdasarkan tangkapan layar kamera wartawan yang mengabadikan momen tersebut, terlihat jelas pada pelat nomor bagian bawah terdapat tulisan “04-21” yang mengindikasikan masa berlaku pajak terakhir berakhir pada April 2021. Hal ini memunculkan dugaan bahwa mobil tersebut belum membayar pajak kendaraan selama empat tahun.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu pun angkat bicara.

“Saya lihat mobil itu plat merah, tapi masa iya pajaknya mati? Soalnya saya lihat langsung tulisannya 04-21. Harusnya sebagai kendaraan dinas, pajaknya diperhatikan dong,” Ucap warga Kecamatan Tirtajaya kepada awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui instansi mana yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas tersebut. Tidak ada logo dinas yang menempel di bodi mobil, dan belum ada keterangan resmi dari pihak manapun terkait kepemilikan maupun status pajaknya.

Penggunaan kendaraan dinas dengan pajak mati menjadi ironi tersendiri bagi Kabupaten Karawang. Seharusnya, kendaraan operasional pemerintah menjadi contoh dalam hal kepatuhan administrasi, termasuk pembayaran pajak sesuai dengan amanat Undang Undang.

“Pemerintah harus memberikan contoh yang baik. Kalau kendaraan dinas saja nunggak pajak, bagaimana bisa mengedukasi masyarakat soal pentingnya taat pajak ?. Seyogyanya sebagai penyelenggaran negara bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.”  Cetus salah satu aktivis pemuda Karawang yang enggan disebutkan namanya.

“Bukankah kepada masyarakat selalu di sosialisasikan untuk patuh dan taat membayar pajak ? Tapi kok kenapa justru dia sendiri yang lalai pada kewajiban membayar pajak, gimana dong ?.” Pungkasnya dengan nada tanya.

Dugaan ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap pengelolaan kendaraan dinas di Karawang. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas dan melakukan penelusuran terhadap mobil tersebut, demi menjaga kepercayaan publik dan menunjukkan tanggung jawab sebagai penyelenggara negara.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI