Terendus Ada Aroma Tak Sedap, Lahan KUD Sumber Padi Diduga Dijual Belikan, APH Diminta Segera Bertindak

KARAWANG |infokeadilan.com – Terendus ada korporasi oknum yang mengaku Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) dan oknum Kepala Desa Dayeuh Luhur Karawang yang diduga menghilangkan aset negara dengan modus Ruislag atau tukar guling.

Dugaan mencuat setelah adanya ungkapan dari salah satu oknum warga yang bekerjasama dengan oknum Kades yang di duga melakukan kolaborasi untuk menghilangkan aset jaminan pemerintah. Padahal saat ini pemerintah pusat sedang gencar gencarnya mensosialisasikan kepada seluruh desa di Indonesia untuk mendirikan Koperasi Merah Putih agar aset koperasi terpelihara dan berkembang untuk membawa dampak positif kepada masyarakat guna meningkatkan perekonomian warga.

“Kalau berbicara perihal koperasi saat ini memang jelas bahwa setiap desa harus mendirikan koperasi yaitu Koperasi Merah Putih.” Ucap Tatang Obet kepada awak media, Jum’at (16/5/2025)

“Akan tetapi, apabila dalam hal ini ditemukan kejanggalan atau penyimpangan maka tentunya harus segera di proses, tentunya terkait laporan informasi dugaan penghilangan aset KUD tersebut.”Ujarnya.

“Saya percaya kepada Kapolres Karawang yang mempunyai basic penyidik anti rashuwah di KPK.” Tambahnya.

Sementara itu menurut pengakuan Ikung salah satu anggota Koperasi Unit Desa Sumber Padi menyampaikan, bahwa dirinya pernah diundang rapat oleh pejabat dinas Koperasi dan UMKM Karawang di aula Desa Dayeuh Luhur untuk dipertemukan dengan inisial E.CD yang mengaku sebagai Ketua KUD Sumber Padi.

“Saya pernah di undang oleh pejabat dinas Koperasi dan UMKM Karawang di aula desa, dan di pertemukan dengan yang mengaku sebagai ketua KUD Sumber Padi dan kawan kawan. Padahal, setau saya orang yang mengaku sebagai ketua itu sudah di bekukan oleh Kadinkop Karawang, tidak boleh ada kegiatan lagi. Dia bukan pengurus dan bukan anggota KUD Sumber Padi yang ketuanya H. Tatang Sukarya tersebut.” Ungkapnya.

“Jadi saya balik bertanya kepada pejabat Dinkop Karawang, ada apa sih sebenarnya.” Timpalnya dengan nada penuh tanya.

Lebih jauh Ikung juga mencurigai ada pembahasan tertutup dalam rapat tersebut kala itu.

“Kami curiga didalam pembahasan rapat tertutup ada tujuan apa sih ?. Apakah untuk menguburkan persoalan saudara E.CD dan kawan kawan, terkait dugaan penjualan aset tanah dan bangunan gudang padi yang masih menjadi jaminan pemerintah dan masih dalam pengawasan Kementrian Keuangan RI dengan dalih tanahnya di tukar guling.” Terangnya.

“Dan kalau ga salah Aset KUD Sumber Padi itu senilai Rp 200 juta dan aset yang lainnya seperti bangunan, gedung padi yang terbuat dari besi dan dua unit kendaraan truck operasional telah di jual kepada kepada pengusaha limbah.” Pungkasnya.

 

•Agus sofyan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI