KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Terkait adanya pemberitaan saluran air yang diduga tidak layak untuk di konsumsi yang menimpa wilayah desa kampung sawah kecamatan jayakerta kabupaten Karawang tersebar luas dan menjadi sorotan publik Rabu (21/02/2024)
Ali selaku pihak perwakilan Perundam Tirta Tarum Karawang saat di pertanyakan mengenai adanya pemberitaan yang bersumber dari keluhan konsumen di wilayah desa kampung sawah kecamatan jayakerta mengatakan,”Waalaikumsalam, siap kang sebelumnya haturnuhun infonnya kang. Kalau buat saya keluhan pelanggan jadi masukan untuk kita bisa melayani lebih baik lagi. Tapi seyogyanya keluhan di sertai dengan Nomer Pelanggan, Alamat, sama nomer kontak yang bisa di hubungi. Biar kita lebih gampang mengeceknya kang, karena banyak faktornya air bisa jadi keruh.”Terangnya
Lebih lanjut Ali menuturkan, “kalau soal aturan saya ralat ya kang, tidak ada kaitannya dengan pengadaan barang jasa, perda kita nomor 03 Tahun 2021, tentang Perumdam Tirta Tarum kang dan lebih jelasnya soal keruhnya air tersebut coba koordinasikan sama Manager Cabang nya saja kang,”Pungkasnya
•D’Soekarya/Red