KARAWANG |infokeadilan.com – Satreskrim Polres Karawang gelar konferensi pers ungkap 17 kasus dari 20 tersangka pengedar narkotika jenis sabu sabu dan tembakau sintetis serta obat obatan terlarang jenis Eximer dan Tramadol yang beredar di sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang.
Pada konferensi pers yang di gelar di Mapolres Karawang pada Rabu (14/5/2025) para pelaku menjualnya melalui aku IG. Dari pengakuan tersangka hasil penjualan tersebut mereka mendapatkan omset jutaan rupiah perhari.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan bahwa sepanjang Maret hingga April 2025, Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus narkotika yang jenis sabu sabu, tembakau sintetis dan obat terlarang jenis Eximer dan Tramadol.
Pengungkapan ini terbagi dalam tiga kategori, yaitu kasus sabu-sabu, tembakau gorila, dan obat keras,” Jelasnya.
“Dari total kasus tersebut, yang paling dominan adalah penyalahgunaan sabu-sabu. Tercatat ada 17 kasus dengan 20 tersangka yang berhasil diamankan, dengan barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 1 kilogram, tepatnya 1.042,7 gram.” Ungkapnya.
“Untuk tembakau gorila, Polres Karawang mengungkap 4 kasus dengan 6 orang tersangka. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti seberat 141,4 gram
Sementara itu, dalam kategori obat keras, terdapat 5 kasus dengan 5 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2.736 butir obat keras, terdiri dari 608 butir tramadol, 224 butir eximer, dan 104 butir obat lainnya.” Tandasnya.
Kapolres juga menyoroti dua kasus menonjol yang berhasil diungkap. Kasus pertama adalah pengiriman paket sabu dengan barang bukti seberat 815,8 gram.
Kasus kedua lanjut AKBP Fiki, berkaitan dengan produksi tembakau gorila, dengan barang bukti 54,94 gram tembakau dan 73,2 mililiter cairan kimia yang diduga digunakan dalam proses pembuatan.
“Dari dua kasus besar ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Kami akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Karawang dan menghimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba.” Tegasnya.
•Red