KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Karawang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam aspek pembangunan terbagi menjadi 3 prioritas. Diantaranya adalah Bidang Jalan dan Jembatan, Bidang Bangunan dan Gedung. Kemudian Bidang Sumber Daya Air (SDA).
Melihat porsi anggaran yang ada pada Dinas PUPR Karawang untuk Tahun Anggaran 2023, dari ketiga Bidang, yang paling besar berada di Bidang SDA. Karena memang berdasarkan hasil Musrenbang dan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), lebih banyak usulan di sistem pengairan. Apa lagi saat ini ada kemarau panjang yang disebut dengan El Nino.
Hanya saja, beberapa waktu terakhir ini kerap kali muncul berbagai permasalahan pada kegiatan di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. Salah satu diantaranya adalah penurapan irigasi di Dusun Teluk Buyung, Desa Teluk Buyung, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.
Dimana selain kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, papan informasi juga terdapat kejanggalan. Seperti volume dan kesalahan judul kontrak, dimana kontraknya merupakan Bidang Bangunan.
Salah seorang aktivis yang biasa vocal mengkritisi berbagai macam persoalan, Andri Kurniawan berpendapat, “Pelaksana tugas Kepala Dinas (Plt Kadis) PUPR Karawang harus segera mengevaluasi kinerja Bidang SDA. Pasalnya, Kadis sudah menguasakan anggaran kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada Plt Kepala Bidang (Kabid) dalam mengelola anggaran, sekaligus mengurusi persoalan teknis,”
“Jika PPK, PPTK sampai Pokja bekerja dengan baik, tidak harus terjadi banyak persoalan di lapangan. Akhir – akhir ini saya perhatikan, tidak sedikit temuan kalangan awak media dan aktivis tentang kejanggalan kegiatan proyek pada Bidang SDA Dinas PUPR Karawang,”
“Saya juga memonitor, Unit V Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipidkor Sat Reskrim) Polres Karawang sedang menyelidiki Bidang SDA, bahkan Plt Kabidnya sudah diperiksa. Saya harap Unit Tipidkor Reskrim Polres Karawang dapat mengurai, dengan terus melakukan pemeriksaan kepada PPK, PPTK dan Pokja Bidang SDA PUPR Karawang,”
“Saya pribadi, maupun organisasi tempat saya bernaung, akan intensif memonitor jalannya proses hukum, sekaligus mensupport pihak Kepolisian untuk menjadikannya produk hukum,” Ungkapnya kepada awak media, Sabtu (11/11)2023)
“Belum lagi soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Tahun Anggaran 2022. Saya menduga pemulihan atau pengembalian pada Kas Daerah belum selesai. Artinya, jika sampai saat ini belum terselesaikan, Aparat Penegak Hukum (APH) berhak untuk memprosesnya.” Tutupnya.
(Red)