Timsus Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang Berhasil Amankan Bandar Judi Online

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Petugas kepolisian Satreskrim Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial OS (38) asal Dusun Maja Desa Karangsinom Kecanatan Tirtamulya Kabupaten Karawang lantaran mempromosikan judi togel online di wilayah sekitar Desa Karangsinom, Jum’at (4/8/2023)

Dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolres Karawang AKBP Widhanto Hadicaksono mengungkapkan, “ tim Reskrim Sanggabuana mendapatkan informasi dari masyarakat, mengenai adanya tindak pidana perjudian online togel, sehingga pada tanggal 27/7/2023 mendapati ada satu orang tersangka yang rupanya menjadi bandar jadi togel online. Kemudian tim Reskrim Sanggabuana menyasar wilayah tersebut dan mendapatkan para pemainnya adalah warga desa sekitar”, Ungkapnya.

“Jadi tersangka OS tersebut membuat sendiri situs judi togel online tersebut dengan nama situsnya togelmandiri.com yang terafiliasi situsnya tersebut dengan situs Sidney, Taiwan dan Hongkong. Terkait dengan para pemainya yang ada di sekitar desa tersebut sekitar 1825 pemain yang menyetorkan uang setiap harinya kepada pelaku,  jadi untuk pemain ini rata-rata menyetor Rp 5.000 sampai Rp. 7000, sehingga dalam satu bulan estimasi pelaku bisa mendapatkan keuntungan 3 sampai 5 juta rupiah.

Pelaku 0S melakukan kegiatan ini sudah selama satu tahun, jadi estimasi keuntungannya diperkirakan bisa mencapai 60 sampai dengan 100 juta rupiah, namun yang disayangkan mengingat bahwa untuk para pemain ini rata-rata sebagian besar warga petani sekitar kampung Maja Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya.

Akibat perbuatanya pelaku di jerat dengan pasal 303 KUHP yaitu perjudian dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara”, pungkasnya.

(D’Sukarya/Lutfi)