Tokoh Masyarakat Setiamekar Gelar Maulid Nabi, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim untuk Keselamatan Bangsa

BEKASI |infokeadilan.com – Ratusan warga Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, memadati acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di RT 03 RW 10, Minggu (14/9/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Wardi salah satu tokoh masyarakat di Desa Setiamekar.

Acara Maulid Nabi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini juga dihadiri oleh KH. Tb Abdul Fatah Bani Ajib Al Misri, para tokoh masyarakat, dan ratusan warga Desa Setiamekar. Kehadiran masyarakat yang antusias menjadi bukti kuatnya semangat kebersamaan dalam memperingati hari besar Islam tersebut.

Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian doa bersama, tausiah, serta santunan kepada 50 anak yatim-piatu dari Desa Setiamekar. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bang Ozi sebagai wujud kepedulian terhadap generasi penerus bangsa.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus berbagi rizki kepada anak-anak yatim-piatu di Desa Setiamekar. Semoga ini menjadi amal jariyah kita bersama,” Ujar Bang Ozi dalam sambutannya.

Ia menegaskan, peringatan Maulid ini tidak hanya sebagai ajang syiar Islam, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antarwarga.

“Kegiatan ini kami jadikan momentum untuk memperkuat ukhuwah dan silaturahmi antarumat di Desa Setiamekar,” Tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bang Ozi juga mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk bermunajat dan berdoa bersama demi keselamatan bangsa Indonesia, khususnya warga Desa Setiamekar.

“Mari kita berdoa agar bangsa ini senantiasa diberi keselamatan, dan warga Setiamekar dijauhkan dari segala cobaan,” Tuturnya.

Dengan mengangkat tema “Belajar Berbagi”, ia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. “Semoga setelah acara ini, kita semua semakin peduli dan saling perhatian terhadap sesama,” pungkasnya.

 

•Wan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI