Tolak Wacana Polri Dibawah Kementrian, Ketum LSM SNIPER : Polri Tak Boleh Dibawah Kementerian Manapun, Jaga Amanat Reformasi

BEKASI |Infokeadilan.com – Ketua Umum LSM SNIPER INDONESIA, Gunawan, dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Ia menegaskan bahwa posisi Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai dengan amanat reformasi.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Gunawan menyampaikan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden telah diatur secara jelas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pascareformasi. Menurutnya, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya besar reformasi 1998 untuk memisahkan fungsi pertahanan dan keamanan, sekaligus memperkuat profesionalisme institusi kepolisian.

“Polri tidak boleh ditempatkan di bawah kementerian mana pun. Posisi Polri sudah jelas berada langsung di bawah Presiden. Itu adalah amanat reformasi yang harus kita jaga bersama,” tegas Gunawan, Jum’at (13/2/2026).

Ia menilai, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu, hal tersebut berpotensi mengganggu independensi dan profesionalitas institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Gunawan juga mengingatkan bahwa semangat reformasi menuntut adanya pemisahan yang tegas antara institusi militer dan kepolisian, demi menciptakan tata kelola keamanan yang demokratis.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Ketentuan ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Gunawan menambahkan, stabilitas keamanan nasional sangat bergantung pada independensi dan netralitas Polri. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap konsisten menjaga marwah institusi kepolisian sesuai dengan cita-cita reformasi.

“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan amanat reformasi tidak mundur. Polri harus tetap profesional, mandiri, dan berada langsung di bawah Presiden,” pungkasnya.

 

•Wan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI