Transparansi BUMDes Margaraharja Dipertanyakan, A Tamami : “Kalau Bersih, Tak Perlu Risih”

KARAWANG |infokeadilan.com
Keresahan muncul di tengah warga Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, setelah muncul dugaan ketertutupan dalam pengelolaan BUMDes Margaraharja yang mengelola program ketahanan pangan dari Dana Desa sebesar 20 persen.

Tokoh masyarakat setempat, M. Tamami atau yang dikenal akrab dengan sapaan A Tamami, dengan tegas menyuarakan kekecewaannya terhadap tidak adanya laporan terbuka mengenai pemanfaatan dana tersebut.

“Katanya tahap pertama dipakai untuk sewa lahan sawah. Tapi hasilnya di mana? Siapa yang mengelola dan berapa pendapatannya, masyarakat tidak tahu. Sekarang sudah masuk tahap dua, tapi tetap gelap,” ujar A Tamami, Jum’at (10/10/2025).

Menurutnya, ketiadaan informasi dari pengurus BUMDes menimbulkan banyak pertanyaan publik. Padahal, lembaga tersebut sejatinya merupakan badan usaha milik desa yang berorientasi pada keterbukaan dan kesejahteraan warga, bukan tempat tertutup yang sulit diakses informasinya.

“BUMDes itu badan usaha milik desa, bukan milik oknum. Kalau pengelolaan dana publik saja tertutup, itu jelas menyalahi semangat Undang-Undang Desa,” tegasnya.

Sebagai bentuk langkah nyata, A Tamami bersama warga berencana akan mengajukan surat permohonan informasi publik resmi kepada Pemerintah Desa Ciptamarga dan pengurus BUMDes Margaraharja. Langkah ini ditempuh demi memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di tingkat desa.

“Kalau pihak BUMDes tidak mau transparan atas pengelolaannya, kami akan gunakan hak kami sebagai warga desa berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021. Jangan sampai uang rakyat dikelola tanpa kontrol,” paparnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Ciptamarga maupun pengurus BUMDes Margaraharja belum memberikan keterangan resmi atas sorotan yang berkembang di masyarakat. Meski begitu, isu ini telah menjadi pembicaraan hangat di kalangan warga, terutama soal kejelasan hasil dan pengelolaan dana tahap pertama.

“Kalau pengelolaan BUMDes bersih, kenapa harus takut dibuka? Kalau bersih, tak perlu risih,” pungkas A Tamami dengan nada tegas.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI