Saturday, March 22, 2025
Google search engine
HomeBeritaTuding KPU dan Bawaslu Tidak Melakukan Pengawasan Pemilu Dengan Baik, DPRD Kota...

Tuding KPU dan Bawaslu Tidak Melakukan Pengawasan Pemilu Dengan Baik, DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Jajak Pendapat Dengan KPU Kota Cimahi Dan Bawaslu

CIMAHI | INFOKEADILAN.COM |  Komisi I DPRD Kota Cimahi lakukan pertemuan guna melaksanakan rapat dengar pendapat  dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum pada tanggal 14 Februari 2024 di Kota Cimahi, Sabtu (24/2/2024)

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi I DPRD Kota Cimahi memanggil KPU dan Bawaslu terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu di setiap KPPS di Kota Cimahi.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Hendra Saputra, Bambang Purnomo selaku Wakil Ketua Komisi I, serta jajaran anggota Komisi I lainnya seperti Yulianawati, Oneng Aminah, Irma Indrijani, Sudiarto dan Iwan Setiawan.

Dalam jajak dengar pendapat tersebut Ketua dan anggota meminta kepada KPU Kota Cimahi dan Bawaslu untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang, dan Penghitungan Kotak Suara.

Oneng Aminah selaku Anggota Komisi I DPRD kota Cimahi menyampaikan, bahwa dirinya sangat kecewa terhadap kinerja KPU dan Bawaslu saat ini.

“Saya merasa kecewa atas kineja pihak KPU dan Bawaslu saat ini, karena ada beberapa warga yang mengadu terkait maraknya Money Politik dikota Cimahi, tetapi Bawaslu Kota Cimahi tidak menindak lanjuti, dan di duga malah terkesan lebih memilih diam. Bahkan laporan tersebut malah dikembalikan kepada pelapor.” Bebernya dengan nada kecewa.

Sementara itu menurut Wakil ketua DPRD Komisi I kota Cimahi Bambang Purnomo, mengatakan,” ke Saya banyak laporan dari kawan-kawan, ini dan itu, dalam arti orang pada bermain Money Politik dengan mengeluarkan angka merah dan biru, kasihan kawan-kawan pengurus partai yang sudah puluhan tahun ngurusin partai yang ada distruktur, begitu masuk orang baru dia punya angka sebesar 300 juta, 500 juta, bahkan sampai  1 Miliyar, dia tabur ke masyarakat langsung dapat suara bagus dan menyingkirkan kawan-kawannya.” Ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Bambang Purnomo.

Pihaknya meminta kepada Bawaslu Kota Cimahi agar bekerja dengan baik, dan apabila ada yang menyampaikan laporan sebaiknya diterima dulu saja jangan ada alasan karena laporan tidak teregistrasi atau tidak cukup buktilah dan tidak ditindak lanjuti.

“Pemilu di kota Cimahi kali ini menurut saya rasa sudah tidak profesional dan diduga anggota Bawaslu makan gaji buta.” Tandasnya dengan nada kesal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif mengatakan,  pihaknya membantah jika pihaknya tidak menindaklanjuti laporan yang disampaikan kepada Bawaslu.

“Bukan ditolak, tetapi kami baru saja melakukan proses pemeriksaan atas laporan tersebut dan melakukan kajian atas laporan yang masuk. Kami membuka ruang tapi sayaratnya harus dihentikan dulu karena informasi yang datang dari masyarakat menjadi informasi awal bagi kami, sehingga nanti menjadi pintu temuan Bawaslu.” Kata Fathir.

Ketika disebut pelaksanaan Pemilu di Cimahi  tidak profesional, Fathir menganggap bahwa hal tersebut hanya persepsi saja, dari para anggota dewan, karena KPU dan Bawaslu sudah melaksanakan tugas sesuai dengan amanat Undang-undang.

“Kami melaksanakan tugas sudah sesuai dengan Undang-undang yang dibuat oleh DPR dan tidak bisa merubah apa yang sudah di Undang Undang kan. Jadi kita kembalikan saja bagaimana penilaian dari masyarakat,” Paparnya.

Di tempat yang sama Yulianawati selaku anggota DPRD Kota Cimahi mengungkapkan bahwa Bawaslu tidak bekerja dengan baik, menurutnya dikarenakan banyak temuan di TPS.

“Dugaan ini sepertinya pihak Bawaslu di duga tidak bekerja dengan baik, pasalnya banyak temuan temuan yang di temukan di lapangan, seperti adanya pengelembungan Suara di TPS contohnya, di TPS 32 Wilayah Citereup, dan adanya beberapa TPS yang salah perhitungan di hasil Pleno, bahkan suasana gedung untuk penghitungan suara tingkat PPK pun di duga kurang efisien terkait fasilitasnya karena dengan memilih Aula SMK Sangkuriang, terlihat dengan suasana ruangan yang sempit, pengap dan panas.” Ungkapnya.

Yulianawati juga menyampaikan, “kalau kondisi seperti itu lebih baik dilakukan Pemungutan Suara Ulang, kalaupun tidak lebih baik semua kotak suara di hitung Kembali. Dan apakah kotak suara yang ada sekarang tidak terkontaminasi oleh pihak lain.” Tandasnya.

Sontak semua yang ada di dalam ruangan Komisi I DPRD Kota Cimahi terdiam.

 

•UM/Red

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments