BEKASI |infokeadilan.com – Kondisi memprihatinkan kembali terlihat di kawasan Jalan Raya perempatan lampu merah SGC, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (28/8/2025) siang. Tumpukan sampah sisa pasar dibiarkan berserakan di pinggir jalan, tepat di depan pusat perbelanjaan, menimbulkan bau menyengat serta genangan air kotor yang mengganggu pengguna jalan maupun pejalan kaki.
Pantauan di lapangan, sejumlah petugas kebersihan tampak berupaya membersihkan lokasi. Namun, volume sampah yang menumpuk ditambah minimnya pengawasan dari pihak pengelola membuat kondisi jalan tetap semrawut dan becek. Situasi ini semakin parah karena lokasinya berada di jalur utama yang padat dilintasi kendaraan setiap harinya.
Seorang pengendara yang rutin melintas mengeluhkan kondisi tersebut.
“Sampah ini tiap hari menumpuk, tapi penanganannya lambat. Harusnya dari pagi sudah ada petugas yang mengangkut rutin dan tepat waktu, jangan sampai dibiarkan menumpuk di jalan seperti ini,” Ujarnya dengan nada kesal.
Warga sekitar menilai peristiwa tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan baik dari pihak pengelola pasar maupun instansi terkait. Padahal, aturan tentang pengelolaan sampah sudah jelas mewajibkan adanya penanganan yang teratur agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.
Pantauan di lokasi juga menunjukkan tidak adanya pengelola pasar yang sigap atau standby untuk mengatur serta mengarahkan proses pengangkutan sampah. Tak hanya sisa makanan dan plastik, beberapa meja dagangan dan dolak bekas pedagang pun masih berserakan di tepian jalan lampu merah, menambah kesan kumuh dan tidak terurus.
Sementara itu, salah seorang petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa lambatnya pengangkutan sampah dipicu oleh pembatasan waktu masuk armada ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Burangkeng.
“Mobil pengangkut sering terlambat karena antrean panjang di TPS. Apalagi masuk ke Burangkeng dibatasi hanya sampai jam 17.00, jadi kalau antrean penuh, banyak armada yang akhirnya tertahan,” Jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pasar maupun instansi kebersihan Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait lambannya penanganan sampah di kawasan tersebut.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum, khususnya di titik strategis yang menjadi wajah kota.
•Wan

