KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Pendidikan adalah satu sarana pengembangan karakter dan Sumber Daya Manusia (SDM). Guna mendukung hal itu Pemerintah menggelontorkan anggaran melalui dana APBD di perkirakan hampir kurang lebih 50 M untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan yakni gedung Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama SMP yang ada di wilayah Kabupaten Karawang.
Dengan nominal yang cukup fantasis tersbut menjadi sorotan salah satu lembaga paguyuban Karawang Tandang (Pakarang) yang mendatangi Pemda Karawang untuk audensi di ruang rapat I dengan para anggota dewan komisi lV yang membidangi pendidikan di Gedung DPRD Karawang, Rabu (11/10/2023)
Dalam audensi tersebut dihadiri langsung oleh ketua komisi lV H. Asep Syaripudin fraksi partai Golkar, Elivia dari fraksi partai PDI P, dan Indri dari fraksi partai Nasdem, serta Yani dari Kepala Bidang pendidikan Disdikpora Karawang.
Dudung Ridwan selaku ketua paguyuban Karawang Tandang memaparkan, hari ini kami mencoba mengungkap sebuah tabir tentang pelaksanaan angka pembangunan fisik untuk pendidikan di Kabupaten Karawang, karena jumlahnya sangat Fantastis hampir 29 milyar lebih untuk sekolah SD dan total 50 milyar dengan SMP, dan ini bersumber dari DAK APBD.” Ucapnya.
Lebih lanjut Dudung menambahkan, kita lebih mengedepankan aturan tipe empat dengan menggunakan kelompok masyarakat (Pokmas). Kelompok masyarakat ini dibentuk oleh masyarakat yang di SK-kan oleh Kepala Desa, artinya jika berbicara masyarakat atau bicara Pokmas maka kita mengedepankan pemberdayaan masyarakat, akan tetapi pada kenyataannya di lapangan tidak berjalanya konsep yang belum terlaksana.” Bebernya.
Dengan adanya hal tersebut terbukti belum maksima perihal pemberdayaan yang belum sempurna, masih banyak pekerja-pekerja yang dari luar lingkungan, padahal masih banyak pekerja-pekerja yang membutuhkan pekerjaan tersebut.” Pungkasnya.
(Red)