Wednesday, July 9, 2025
Google search engine

Usung Tema Hentikan Polusi Plastik Dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLHK Gelar Aksi Kolektif, Bersihkan Sampah Plastik Serentak

KARAWANG |infokeadilan.com – Peringati hari Lingkungan Hidup sedunia, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan gerakan aksi kolektif dengan membersihkan sampah plastik serentak, Kamis (5/6/2025).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan menuturkan, hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2025  mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik” atau “Beat Plastic Pollution”.

Menurutnya, tema tersebut dipilih karena produksi plastik di Indonesia termasuk di Karawang sangat tinggi.

“Tema ini dipilih karena produksi plastik yang sangat tinggi, yaitu 367 juta ton per tahun, dan diperkirakan akan meningkat menjadi lebih dari 700 juta ton pada tahun 2040 jika tidak ada perubahan drastis.” Terangnya.

Berita Lainnya  Warga Sesalkan Tindakan Kepala Pasar Bojong Kedung Gede Yang Diduga Tidak Membongkar Lapak Tidak Menyeluruh

“Pemerintah Kabupaten Karawang sendiri telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 1406 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak, yang ditujukan kepada instansi Pemerintah, instansi Pendidikan, Dunia Usaha, Organisasi Kemasyarakatan, komunitas Lingkungan dan seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Aksi Bersih Sampah Plastik Secara Serentak pada Hari Kamis, tanggal 5 juni 2025 mulai pagi di wilayahnya masing-masing.” Ungkapnya.

“Aksi ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian Lingkungan di Kabupaten Karawang.” Tuturnya.

“Adapun tujuan peringatan  tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran dan menggerakkan aksi kolektif untuk menghentikan krisis plastik yang mengancam ekosistem dan kesehatan manusia.” Tandasnya.

Berita Lainnya  Proyek Pembangunan Penurapan Jalan Segaran-Pulau Putri Di Nilai Kurang Maksimal, Pengawas Dinas Jangan Iya Iya Aja

Dikatakan Iwan, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah menerbitkan Surat Edaran No. 5 Tahun 2025 sebagai panduan untuk menyemarakkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut adalah :

Panduan Visual Resmi : Untuk kampanye dan publikasi kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Arah Kebijakan dan Ajakan Aksi Nyata : Untuk mewujudkan perilaku ramah lingkungan secara berkelanjutan

Sambutan Resmi : Dari Menteri LHK/Kepala BPLH sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memerangi polusi plastik

“Kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah dan mendaur ulang sampah, serta menghijaukan lingkungan tempat tinggal. Jeju, Korea Selatan, dipilih sebagai tuan rumah peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 karena merupakan Situs Warisan Alam Dunia UNESCO dan telah menunjukkan keberhasilan dalam mengelola limbah plastik dengan tingkat daur ulang lebih dari 70% untuk banyak jenis kemasan.” Pungkasnya.

Berita Lainnya  Merasa Kecewa, Seorang Warga Di Tirtajaya Ungkapkan Keluhannya Di Medsos

 

•Fai

ARTIKEL POPULER
- Advertisment -
Google search engine

Berita Terbaru