Wabup Karawang H. Maslani Tinjau Kegiatan Gerakan Pangan Murah, Kadis DPKP ; Kegiatan GPM Ini Untuk Kendalikan Harga Bahan Pokok

KARAWANG |infokeadilan.com – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang mengadakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kantor Dinas Pangan Karawang pada Kamis (20/03/2025).

Program tersebut bertujuan untuk menstabilkan pasokan dan harga bahan pokok sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pangan dengan harga yang lebih terjangkau menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, yang secara langsung meninjau stan-stan produk yang dipasarkan.

Wakil Bupati Karawang H. Maslani menyampaikan, program tersebut sangat membantu masyarakat dalam memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih murah.

“Hari ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan tujuan membantu masyarakat agar dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” Ucapnya.

Pengendalian Harga Menjelang Idulfitri

Senada dengan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Drs. Rochman, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan di tengah meningkatnya permintaan jelang Idulfitri.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan harga sembako, terutama hasil pertanian Karawang, sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” Jelasnya.

Lebih lanjut, Rochman menambahkan bahwa pemerintah juga terus mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola konsumsi serta mengurangi pemborosan pangan melalui kampanye edukasi tentang pentingnya efisiensi dan keberlanjutan konsumsi pangan.

Sebagai bentuk kepedulian, Wakil Bupati Karawang H. Maslani juga turut berpartisipasi dalam program ini dengan membeli beras untuk 25 warga Karawang yang hadir dan mengantre di lokasi.

Dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini, diharapkan harga bahan pokok tetap terkendali, pasokan pangan stabil, dan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kelangkaan atau lonjakan harga yang signifikan.

 

•Red/A. Sofyan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI