Wakil Ketua Komisi IV DPRD Karawang Sorot Pembangunan Gedung Olah Raga Yang Telah Selesai Dikerjakan, Ini Tanggapannya

KARAWANG |infokeadilan.com – Gedung Olah Raga (GOR) Panatayudha, sebagai gedung fasilitas olahraga terbesar di Karawang yang telah rampung dibangun, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 18 Miliar dari anggaran tahun 2024. Namun, ironisnya, hingga pertengahan tahun 2025, gedung megah ini diduga belum diserahterimakan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Haji Imron, menyampaikan bahwa masa tanggung jawab pelaksana proyek akan berakhir di akhir Juli 2025. Jika tidak segera diserahterimakan, kerusakan yang terjadi setelahnya bisa jadi tidak ada yang mau bertanggung jawab.

“Belum ada pengelolaan yang jelas. Kalau dibaurkan, rawan vandalisme. Kalau dikunci terus, jadi tidak terpakai. Belum lagi potensi PAD dari retribusi parkir yang hilang begitu saja,” Ungkapnya, Jum’at (18/7/2025) siang tadi.

Menurutnya, akselerasi penyerahan sangat penting agar aset publik yang sudah dibangun dengan anggaran besar bisa segera dimanfaatkan, terutama untuk kegiatan pendidikan dan olahraga masyarakat. Ia juga menyebut potensi retribusi PAD dari pengelolaan parkir, yang belum bisa dimaksimalkan karena status aset yang belum tuntas.

Foto : Papan informasi proyek pembangunan GOR Panatayudha Karawang

Sementara itu, Kabid Bangunan dan Gedung PUPR Karawang, Dani F., menyampaikan bahwa kunjungan Komisi IV lebih berfokus pada kesiapan pengelolaan sarana olahraga di GOR Panatayudha.

“Alhamdulillah kunjungan ini jadi perhatian bersama. Tindak lanjut soal pengelolaan dan lainnya akan segera kami bahas,” Terang Dani.

“Proyek pembangunan GOR tahun 2024 menelan anggaran sebesar Rp 18 Miliar, dan saat ini masih ada pekerjaan pemagaran lanjutan yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025.” Pungkasnya menambahkan.

 

•Red

Sumber : halokrw

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI