KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Warga Dusun Kedungmundu RT 012/004 Desa Kutakarya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Chandra Wijaya merasa telah kehilangan salah satu barang yang di milikinya yang di duga barang milik pribadinya tersebut di curi orang tak di kenal, kejadian pencurian tersebut terjadi pada jam 5:00 pagi, Jum’at (02/06/23)
Saat di mintai keterangan oleh awak media Chandra mengaku bahwa dirinya saat itu masih dalam keadaan tidur, ketika pada saat terbangun barang milik pribadinya tersebut yakni satu buah handphone yang sedang di cas sudah raib entah kemana. Namun mirisnya kejadian tersebut di ambil di dalam rumah saat pagi hari, “Ucapnya.
Terkait dengan adanya kejadian tersebut Chandra jelas merasa kerugian walaupun memang tidak seberapa nilainya. Terlepas dari itu dirinya juga sangat menyayangkan terhadap situasi keamanan lingkungan yang kurang optimal di wilayah Desa Kutakarya khususnya.
Dan sebagai masyarakat Desa Kutakarya dirinya berharap kepada Pemdes Kutakarya agar meningkatkan keamanan lingkungan yang lebih optimal lagi.
Selain itu menurutnya agar Pemerintah Desa Kutakarya bisa lebih meningkatkan dan mengaktifkan kembali ronda malam dengan lebih rutin untuk keamanan lingkungan dan untuk menjaga hal – hal yang terjadi pada dirinya tidak terjadi kepada orang lain, “Paparnya.
Kepada siapa saja yang mendengar atau melihat ada yang menawarkan barang miliknya yaitu satu buah handphone agar bisa melakukan informasi ke dirinya di nomer 081574793561.
Dengan adanya kejadian tersebut siapapun pelakunya Chandra meminta harus di tindak tegas agar ada efek jera sehingga tidak lagi terjadi di kemudian hari kepada warga masyarakat yang lain”, tutupnya.
(D’Sukarya/U.Supriyadi)