Warga Ingin Lahan Bekas Terminal Lama Rengasdengklok Di Bangun Gedung Pelayanan Publik

KARAWANG |infokeadilan.com – Bangunan lama eks terminal Rengasdengklok yang sudah tak lagi digunakan dan tak terawat jadi sorotan. Warga mengiginkan, bangunan lama eks terminal tersebut bisa di manfaatkan oleh Pemerintah Daerah untuk kantor pelayanan publik bagi masyarakat Karawang Utara.

Warga juga menyebut, jika bangunan lama eks terminal Rengasdengklok tersebut akan lebih bermanfaat bagi masyarakat Karawang Utara jika di bangunkan kantor pelayanan publik satu atap.

“Seandainya, di wilayah Karawang Utara tepatnya di kecamatan Rengasdengklok yaitu bangunan lama eks terminal yang sudah tidak lagi digunakan bisa di bangun gedung kantor pelayanan publik satu atap, tentunya masyarakat di wilayah Utara Karawang tidak harus jauh lagi apabila mengurus kelengkapan dokumen dan identitas diri, pembayaran pajak serta kepengurusan lain yang di butuhkan.” Ungkapnya, Senin (26/5/2025).

“Saya mah hanya masyarakat biasa pak, saya berharap Pemerintah Kabupaten Karawang bisa membangun kantor pelayanan publik terpadu satu atap seperti Disdukcatpil, pelayanan Dinas Sosial, pelayanan BPJS, pelayanan Samsat, dan pelayanan tenga kerja atau pelayanan lainya.” Terangnya.

“Maaf pak, coba bayangkan saja warga yang dari wilayah Pakisjaya, Batujaya, Tirtajaya, Sungai Buntu, Pedes, dan Cibuaya misalnya mau mengurus kelengkapan identitas diri, itu jauh pak, jelas makan waktu, belum lagi tak cukup sekali atau dua kali, kan kasihan pak.” Ujarnya.

Sebagai masyarakat Heri juga sangat menyayangkan dengan kondisi lahan dan bangunan yang terlihat sudah tak terpelihara itu.

“Daripada terbengkalai bahkan tak terawat, nah itu bisa di manfaatkan, di bangun jadi pusat pelayanan publik satu atap untuk wilayah Karawang Utara, sehingga warga tidak jauh lagi dalam mengurus persyaratan dan kelengkapan dokumen atau data diri. Apalagi nanti ada RSUD Rengasdengklok jadi warga bisa mengurus untuk kelengkapan surat surat yang di butuhkan bisa lebih dekat dan lebih cepat.” Pungkasnya.

“Untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Karawang Utara, saya berharap semoga Pemerintah Kabupaten Karawang bisa merencanakan keinginan masyarakat ini.”  Harapnya.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI