Warga Keluhkan Tiang Reklame Di Badan Jalan Palumbonsari Dinilai Persempit Jalan dan Membahayakan Pengendara

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Keberadaan tiang reklame berukuran besar yang berdiri kokoh di badan jalan dekat Pertigaan Lamaran, arah Rawamerta, tepat di depan Kantor Kelurahan Palumbonsari, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Kehadiran struktur tersebut dinilai semakin menyempitkan jalur lalu lintas yang sudah sempit, sehingga memicu kemacetan dan membahayakan keselamatan pengendara.

Padatnya volume kendaraan, terutama di jam-jam sibuk, ditambah dengan kondisi jalan yang menyempit akibat adanya tiang reklame tersebut, seringkali menyebabkan antrean kendaraan yang panjang dan berlarut-larut di wilayah tersebut.

Warga menilai, tiang reklame tersebut bukan hanya menjadi faktor utama penyebab kemacetan, tetapi juga sangat berbahaya karena posisinya yang berada tepat di badan jalan, sehingga mengurangi ruang gerak kendaraan yang melintas.

Menanggapi keluhan yang terus bergulir di masyarakat, Marwan Darmawan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Solidaritas RT/RW Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, angkat bicara memberikan tanggapan.

Menurutnya, keberadaan tiang reklame besar yang berdiri di bahu jalan tepat di depan akses masuk Kelurahan Palumbonsari tersebut memang sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Emang mengganggu lalu lintas, terkait adanya tiang reklame tersebut. Masyarakat yang melintas banyak yang mengeluh dan meminta agar reklame tersebut untuk dipindahkan,” ujarnya, Selasa (7/3/2026) saat dihubungi media.

Lebih jauh ia menjelaskan, karena posisinya yang berdiri kokoh dan menempati bahu jalan, kondisi ini menyebabkan lalu lintas sering tersendat dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Karena berdiri kokoh dibahu jalan, mengalami kemacetan dan juga membahayakan pengendara karena berdiri di badan jalan,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya mewakili aspirasi masyarakat meminta kepada instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan dan Dinas Tata Ruang atau pihak berwenang, untuk segera menindaklanjuti laporan ini.

“Dan kami meminta kepada pihak terkait untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait tiang reklame besar yang berdiri kokoh dibahu jalan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, diharapkan adanya langkah cepat dan tegas dari pemerintah daerah untuk menertibkan reklame tersebut demi kelancaran dan keselamatan bersama.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI