KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Program lanjutan pertanian cor beton jalan lingkungan Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang yang berlokasi di Dusun Jatimulya tepatnya di perbatasan jalan pertanian antara Desa Mekarjaya Kecamatan Rawamerta dengan Desa Kalangsari yang bersumber dari Dana Desa tahap I TA 2023 sebesar Rp.171.328.400 dengan Volume P : 290 M L : 2,10 T : 0,20 M yang belum lama selesai di kerjakan di duga ada kecurangan dalam pelaksanaanya, Minggu (30/04/2023).
Pantauan awak media INFOKEADILAN.COM di lokasi terlihat sungguh miris, pasalnya program yang baru di kerjakan belum lama tersebut nampak sudah banyak yang retak dan di duga berkualitas buruk.
TH warga setempat membenarkan bahwa program pekerjaan tersebut belum lama selesai di kerjakan.
“Betul pak bulan Ramadhan kalau gak salah di kerjakannya, berarti baru beberapa hari yang lalu. Adapun hasil pekerjaan baik ataupun tidaknya saya sebagai warga masyarakat secara pribadi cukup mengapresiasi saja, selebihnya saya no coment,” Ucapnya”
Di tempat terpisah Asep sebagai Kasie Trantib Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok yang sekaligus sebagai ketua pelaksana program pekerjaan cor beton jalan lingkungan tersebut ketika di konfirmasi perihal pekerjaan yang di duga berkualitas kurang baik tersebut mengatakan, “punten lur, saya nya sudah pusing, karena masyarakatnya susah di atur, adukan masih basah sudah di pake bingung juga kalau begitu ya kang, haturnuhun sebelumnya,”Pungkasnya.
Sementara itu Aan Heryanto selaku Kepala Desa Kalangsari saat di konfirmasi awak media via celuller terkait hal tersebut tidak menjawab alias bungkam.
Terlepas dari itu kepada pihak terkait di minta agar melakukan evaluasi turun langsung ke lapangan agar ada efek jera bagi pihak pelaksana program yang nakal yang hanya ingin meraup keuntungan lebih besar.
(D’Sukarya/Red)